• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Penandatanganan PK OPD Diharapkan Jadi Awal Penguatan SAKIP Pemprovsu

Editor: Suganda
Kamis, 1 Agustus 2019
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Kamis, 1 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Medan, Kamis (1/8).

Usai menyaksikan penandatangan, Menteri Syafruddin menyampaikan harapan agar penandatanganan PK tersebut menjadi awal peningkatan dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemprov Sumut dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumut. Juga, menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik. “Saya ingin Sumut terus bergerak maju khususnya soal reformasi birokrasi ini,” ujar Syafruddin.

Untuk Indonesia secara keseluruhan, kata Syafruddin, telah banyak perubahan penting dalam postur Birokrasi Nasional. Berdasarkan Global Competitiveness Index 4.0 tahun 2018, Indonesia peringkat ke 45 dari 140, naik dua grid dari tahun 2017. Survei Bank Dunia Ease of Doing Business (EODB) skor Indonesia meningkat dari 66,47 menjadi 67,96 pada tahun 2018. Pada tahun yang sama, indeks daya saing global Indonesia juga melonjak dari peringkat 41 menjadi 36.

“Untuk Sumut, perkembangan nilai SAKIP Pemerintah Sumut meningkat sedikit demi sedikit. Pada tahun 2016 menunjukkan nilai 54,87 kemudian tahun 2017 jadi 55,33 dan tahun 2018 jadi 56,12. Meskipun tidak signifikan, yang penting ada peningkatan. Tahun 2019 saya berharap akan lebih meningkat lagi. Predikat akuntabilitasnya kalau bisa memperoleh nilai A, begitu juga dengan kabupaten/kota se-Sumut,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menyampaikan Perjanjian Kinerja merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur. (POL/W)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Penguatan SAKIP
Berita sebelumnya

IAKN Tarutung KKN ke Tapsel

Berita selanjutnya

DPRD Dorong Pemko Lakukan Penataan Pedagang depan RS Elisabeth

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd