• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD-SU Gelar RDP, Bank Sumut Masih Tahan Agunan Debitur

Editor: Editor
Kamis, 6 Juni 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 6 Juni 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kasus penahanan agunan debitur oleh Bank Sumut kembali bergulir. Kali ini, DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghadirkan debitur Tianas Situmorang beserta kuasa hukum, Bank Sumut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perwakilan Bank Indonesia Kpw Sumut.

Dalam RDP tersebut, pengacara Tianas Situmorang, Poltak Silitonga membeberkan kronologi kasus penahanan agunan milik Tianas. Terkait hal ini, Bank Sumut membeberkan alasan penahanan agunan ini lantaran selingkuhan mantan suami Tianas, Thomas Panggabean yakni Derita Sinaga juga ikut mengklaim sertifikat sebagai ahli waris.

“Pada prinsipnya, hampir sama dengan fakta yang kami temukan. Hanya saja pada kesimpulan kami, mengingat di akad kredit ada pihak lain berinisial DS tadi, yang dimana mengklaim dirinya sebagai ahli waris, jadi yang kami temukan ada dua pihak yang mengklaim sebagai ahli waris, ini yang buat kami sampai sekarang belum menyerahkan agunan tersebut,” ungkap Kepala Divisi Hukum Bank Sumut, Faisal Lubis, Rabu (5/6/2024).

Hal tersebut kemudian disanggah Poltak dengan mempertanyakan penunjukan Derita sebagai ahli waris.

“Gini pak Faisal, saudara harus jujur, ada tidak ditunjukkan ahli waris kepada saudara (Faisal) surat keterangan ahli waris,” ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Sumut, Poaradda Nababan kemudian meminta Faisal berbicara berdasarkan dokumen. Ia pun menyebut akan menghubungi dirut lantaran pihak kuasa hukum Bank Sumut tidak memberikan bukti konkrit.

“Bawa dokumen Bank Sumut, maaf ya ini sudah lama saya dengar, jangan bapak pikir saya tidak tahu ini semua. Lengkapi dokumennya baru bapak nanti bercerita dari dokumen, nanti saya telepon dirutnya kalau seperti ini caranya,” ujar Poaradda.

Kemudian, Faisal kemudian menyebutkan bahwa ada akta perkawinan antara Thomas dan Derita yang diberikan secara sah kepada Bank Sumut.

“Kalau dari fakta-fakta dokumen sebenarnya sudah disampaikan pak Poltak, sudah ada beberapa yang kita terima dan dokumennya sama. Pada dokumen tersebut, di satu sisi ada pencairan kredit, kenapa kita akomodir atas nama DS tadi, ada akta perkawinan yang secara formal suami istri antara pak Thomas dan pak DS,” tutur Faisal.

Dalam RDP tersebut, Komisi C DPRD Sumut ini belum mendapatkan solusi atas permasalahan penahanan agunan Bank Sumut dan akan melanjutkan ke RDP selanjutnya. (LUKMAN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Agunan DebiturBank SumutDPRD SURDP
Berita sebelumnya

HKG PKK Ke-52, PKK Labuhanbatu Gelar Lomba Penyuluhan dan Parade Medley Nusantara

Berita selanjutnya

Nias Selatan Dilanda Gempa Kuat!

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd