• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Soal UKT, Rektor USU: Mahasiswa Tidak Boleh Gagal Kuliah!

Editor: Suganda
Rabu, 29 Mei 2024
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Rabu, 29 Mei 2024
Mahasiswi USU Naffa Zahra Muthmainnah (kiri) berterimakasih kepada Rektor USU Prof. Muryanto Amin yang langsung mengatensi kekeliruannya dalam pengisian registrasi UKT.

Mahasiswi USU Naffa Zahra Muthmainnah (kiri) berterimakasih kepada Rektor USU Prof. Muryanto Amin yang langsung mengatensi kekeliruannya dalam pengisian registrasi UKT.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Universitas Sumatera Utara (USU) memiliki komitmen yang kuat untuk membantu setiap mahasiswa agar terus bisa berkuliah di kampus tertua di Pulau Sumatera ini. Karenanya, USU senantiasa membuka ruang diskusi dan mencarikan solusi bila ada mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Komitmen tersebut kembali dipertegas Rektor USU Prof Dr Muryanto Amin SSos MSi menyikapi pemberitaan media yang menyebutkan ada mahasiswa USU yang harus mengubur mimpinya kuliah di USU karena tak mampu membayar UKT.

“Perbaikan data pendaftaran ulang khusus untuk penentuan UKT telah dilakukan dengan prinsip keadilan. USU berkomitmen serta memastikan bahwa tidak akan ada mahasiswa yang gagal kuliah karena ketidakmampuan membayar UKT,” ujar Prof Mury kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Rektor juga berharap kepada media agar dapat menyampaikan informasi yang akurat untuk menghindari kesalahan penafsiran dari masyarakat tentang kebijakan UKT yang berkeadilan.

Terkait informasi mahasiswi USU yang terancam gagal kuliah karena mendapat UKT penuh, rektor menyatakan dengan tegas bahwa data mahasiswa yang bersangkutan masih bisa disesuaikan sepanjang data yang disampaikan sesuai.

“Penyesuaian data mahasiswa akan terus dilakukan. Tim verifikasi UKT USU terus bekerja untuk melakukan penyesuaian data. Bila data-data yang disampaikan benar, maka tak perlu khawatir tim verifikasi akan melakukan pengecekan dan bila benar tidak mampu UKT-nya akan diubah,” ujar rektor.

Sebelumnya ramai diberitakan mahasiswi baru USU Naffa Zahra Muthmainnah yang lulus di Program Studi Sastra Arab, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) memilih tak melanjutkan kuliah di USU karena tak sanggup membayar UKT penuh sebesar Rp8,5 juta. Diketahui Naffa berasal dari keluarga sederhana.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil pengecekan dari tim verifikator USU pada sistem registrasi UKT, Naffa Zahra Muthmainnah salah dalam menginput data di form pengajuan UKT. Ia memilih UKT Penuh, sehingga sistem secara otomatis mengelompokkannya ke dalam UKT 8 yakni sebesar Rp8,5 juta.

Rektor sebelumnya dalam dialog terbuka dengan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU telah menjelaskan bahwa kesalahan-kesalahan demikian bisa saja terjadi. Karenanya rektor memperpanjang masa pembayaran UKT menjadi tanggal 5 Juni 2024 agar UKT yang dijalankan USU benar-benar transparan dan berkeadilan.

USU juga masih membuka layanan helpdesk terkait UKT dan sosialisasi mekanisme penyampaian keluhan melalui media sosial instagram @official.usu dengan mencantumkan narahubung agar mahasiswa atau para orangtua/wali bisa terlayani dengan baik.

Rektor juga telah mengundang pengurus BEM untuk berkolaborasi terkait verifikasi data mahasiswa baru yang UKT-nya diklaim tidak berkeadilan.

Kemudahan akses komunikasi yang dibuka selebar-lebarnya kepada mahasiswa atau orangtua terkait UKT adalah semata untuk memastikan bahwa UKT yang dijalankan di USU telah memenuhi aspek yang berkeadilan serta yang paling penting, memastikan bahwa tidak ada mahasiswa baru USU yang gagal kuliah karena tak mampu membayar UKT.

Sebagai data tambahan, sejak dibukanya banding UKT, tim verifikator USU sampai saat ini telah melakukan penyesuaian UKT terhadap 253 mahasiswa baru. Dengan rincian, level UKT 8 (penuh) sebanyak 23 mahasiswa, level UKT 8 (berkeadilan) 56 mahasiswa, UKT 7 sebanyak 34 mahasiswa, level UKT 6 ada 46 mahasiswa, level UKT 5 ada 51 mahasiswa, level UKT 4 terdiri 29 mahasiswa dan level UKT 3 terdapat 7 mahasiswa.

Naffa Berterimakasih ke Rektor

Sementara itu, mahasiswi USU Naffa Zahra Muthmainnah mengaku berterimakasih kepada Rektor USU Prof. Muryanto Amin yang langsung mengatensi kekeliruannya dalam pengisian registrasi UKT.

Rektor yang langsung bertemu dengan Naffa kemudian meminta Naffa melapor ke helpdesk UKT yang ada di Biro Rektor USU, Lantai 1.

“Tidak menyangka bisa langsung bertemu dengan Pak Rektor. Tadi juga disemangati untuk terus bisa kuliah di USU dan UKT-nya bisa disesuaikan dengan kemampuan keluarga Naffa,” ujar Naffa.

Saat bertemu dengan rektor, Naffa juga menceritakan kronologis ketidaktahuannya dalam melakukan registrasi UKT di USU.

“Jadi minta bantuan sama abang (mengisi data-data UKT), waktu ada pertanyaan ingin UKT berkeadilan atau UKT penuh, sama abang langsung diisi UKT penuh, karena kami sama-sama tidak tahu,” kata Naffa.

Naffa juga mengaku masih ingin berkuliah di USU serta menjelaskan kepada rektor latarbelakang ekonomi keluarganya di mana ayahnya sudah meninggal dan ibunya tak bekerja. Sedang biaya hidup sehari-hari dan kuliah nantinya ditanggung sama abang kandung yang kini menjadi tulang punggung.

Mendengar cerita dari Naffa, Prof. Muryanto Amin kemudian menyemangati Naffa untuk selalu bersemangat kuliah di USU. Rektor juga menjelaskan bahwa proses penyesuaian UKT masih terus dilakukan, artinya bukan karena ada kejadian seperti Naffa baru dilakukan.

“Sekali lagi, apabila ada mahasiswa USU yang terkendala UKT-nya, USU memastikan membuka ruang untuk transparansi, ruang komunikasi dibuka selebar-lebarnya agar setiap mahasiswa USU benar-benar mendapatkan UKT yang berkeadilan,” ujar Prof Muryanto Amin. (gudmen)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Meriahkan Peringatan Hardiknas Dinas Pendidikan Gelar Berbagai Lomba

Berita selanjutnya

Rektor Unimed Wisuda 777 Lulusan

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd