• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

2 Satpol PP- Juru Masak jadi Tersangka Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution

Editor: Suganda
Senin, 27 Mei 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 27 Mei 2024
Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Jama Kita Purba saat memberikan keterangan kepada wartawan. 

Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Jama Kita Purba saat memberikan keterangan kepada wartawan. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polrestabes Medan menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Ketiganya adalah, EN juru masak, AD dan AS oknum Satpol PP Kota Medan, yang ditugaskan di rumah dinas ditempati menantu Presiden RI, Joko Widodo itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Jama Kita Purba menjelaskan kronologi kejadian, berawal dari kecurigaan pegawai rumah dinas Wali Kota Medan soal stok bahan baku berkurang terus.

“Baik, jadi akhir bulan April lalu, tepatnya 26 April 2024, sekira pukul 2 sore pelapor dalam hal ini, Sari Muda Pane. Tepatnya, di rumdis pak wali kota, melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang,” kata Jama kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Kemudian, Sari membuka rekaman CCTV di rumah dinas tersebut. Dia menemukan ada tiga orang dicurigai atas kasus dugaan pencurian itu.

“Kerugian dari pelapor menerangkan di situ, ada beberapa item sembako. Sehingga kerugian pelapor lebih kurang Rp 3 juta,” kata Jama.

Selanjutnya, dari kecurigaan tersebut, Jama mengungkapkan pihaknya menerima laporan atas dugaan pencurian di rumah dinas wali kota Medan dan dilakukan penyelidikan serta mengamankan ketiga terduga pelaku itu.

“Sudah dilakukan penangguhan penahanan. Karena, keluarga dari tersangka melakukan permohonan dan kita kabulkan,” jelas Jama.

Selain sembako, di rumah dinas wali kota Medan, ditempati Bobby Nasution ada beberapa alat-alat, yang hilang diduga ikut dicuri.

Jama mengungkapkan dalam laporan tersebut, tidak ada disampaikan ada kehilangan uang sebesar Rp 1 miliar di rumah dinas wali kota Medan, yang sempat viral di media sosial.

“Kalau terkait itu, dengan LP kita tangani apa yang dilaporkan pelapor, sama sekali tidak ada disinggung adanya pencurian uang Rp 1 miliar,” pungkas Jama. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Gebyar Pendidikan Kota Medan Sukses Pecahkan Dua Rekor MURI Dunia

Berita selanjutnya

Hadiri Peluncuran INA Digital, Pj Gubernur Sumut Komit Kebut Transformasi Digital dan Integrasikan Data Pemprov

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd