• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polres Toba Tangkap Pria Lansia Diduga Jurtul Togel

Editor: Suganda
Selasa, 21 Mei 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 21 Mei 2024
Dua pria lansia diduga penulis togel ditangkap Polres Toba.

Dua pria lansia diduga penulis togel ditangkap Polres Toba.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Satreskrim Polres Toba mengamankan dua orang pria yang sudah lanjut usia (lansia) karena diduga menjadi penulis judi jenis togel.

Keduanya ditangkap dari warung yang berbeda, yakni di Desa Ujung Tanduk, Kecamatan Laguboti, dan warung milik tersangka di Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan mengatakan keduanya ditangkap sesuai informasi dari masyarakat. Kemudian tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mendekati salah satu warung kopi.

Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan warga, polisi kemudian mendekati tersangka berinisial PP dengan terlebih dahulu memperkenalkan diri. Kemudian pria berusia 58 tahun, warga Ujung Tanduk, Kecamatan Laguboti itu diamankan.

“Tim kemudian mencari barang bukti di dalam warung dan menemukan satu lembar kertas tempat menulis nomor togel, satu lembar kertas tempat menulis nomor togel, satu buah pena warna hitam merk standard, satu buah HP Realme C 30 warna biru casing hitam, satu lembar Rp 100 ribu dan tiga lembar uang dua ribu rupiah. Totalnya Rp.106.000,” ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Kelurahan Laguboti dan mengamankan satu orang yang mengaku berinisial T alias Appin (50).

“Dari pelaku ini ditemukan barang bukti satu buah HP OPPO warna pink casing hitam putih, satu buah tupperware berisi kertas penulisan togel, dua lembar uang seratus ribu rupiah, dan satu lembar uang lima puluh ribu rupiah dengan total Rp 250.000,” pungkas Wilson.

Wilson menyebut judi telah meresahkan warga dan menjadi atensi dari Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya. Judi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang berpengaruh buruk pada Sitkamtibmas di Kabupaten Toba dan ternyata praktek ini masih banyak dilakukan

Pelaku saat ini telah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Toba, Mako Polres Toba untuk proses selanjutnya. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Warga Asahan Terobos Kantor DPRD, Ini Tuntutannya

Berita selanjutnya

AKBP Herwansyah Putra: Masyarakat Diimbau Jaga Kondusifitas di Seputaran Asrama Haji Medan

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd