• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Bawa Sabu, Pemuda Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Editor: Suganda
Jumat, 17 Mei 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Jumat, 17 Mei 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Deli Serdang, POL | Seorang pemuda berinisial AN (29), warga Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Informasi yang dihimpun, pemuda itu ditangkap saat berada di ruang tunggu pintu (gate) 8 terminal keberangkatan di lantai 2 bandara. Dia ditangkap karena kedapatan membawa sebanyak 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di kopernya.

Penangkapan itu dilakukan setelah petugas keamanan penerbangan (avsec) curiga dengan isi koper AN saat pemeriksaan X-Ray di area sistem pengelolaan bagasi (Bagage Handling System/BHS) bandara. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara manual atas koper tersebut dan menemukan satu bungkusan plastik transparan yang didalamnya terdapat serbuk putih diduga sabu-sabu dengan berat 992 gram.

Petugas lalu menelusuri siapa pemilik koper itu dan berhasil mengidentifikasi AN saat menunggu penerbangan di areal gate 8 terminal keberangaktan. Dia pun langsung diamankan dan dibaca ke Pos Keamanan Bandara.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Kualanamu, Dedi Al Subur, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

“Iya benar, penangkapannya tadi pagi sekitar pukul 4.42 WIB di gate 8 terminal keberangkatan domestik,” kata Dedi.

Dedi mengaku AN adalah calon penumpang tujuan Surabaya yang transit di Jakarta. Saat ini AN sudah diserahkan ke Polisi melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara untuk menyelidikan lebih lanjut.

“Sudah kita serahkan ke Polda Sumut. Proses selanjutnya di sana,” pungkas Dedi. (OKE)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Nama Ahok Menguat Maju di Pilgubsu 2024 dari PDIP

Berita selanjutnya

Indeks Daya Saing Digital Masuk 10 Besar Nasional, Pemprovsu Terus Lakukan Percepatan Tranformasi Digital

TERBARU

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm. Wahyu Suprio Terima Rp.208 juta

Kamis, 23 April 2026

Wujudkan Kepedulian Antardaerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

Rabu, 22 April 2026

Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi

Rabu, 22 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd