Labuhanbatu, POL | Musabaqoh Tilawatil Qur’an Hadist (MTQH) ke-53 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) Ke-38 tingkat Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup oleh Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM, Jum’at (03/05/2024) malam.
Hj. Ellya Rosa mengajak masyarakat Labuhanbatu untuk membumikan Al-Qur’an di Labuhanbatu. Jadikan MTQH ke-53 dan FSQ ke-38 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 sebagai momentum untuk meningkatkan iman dan taqwa serta kepedulian terhadap sesama manusia.
“Marilah kita jadikan MTQH ke-53 dan FSQ ke-38 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 sebagai momentum untuk meningkatkan iman dan taqwa serta kepedulian terhadap sesama manusia. Ayo kita bumikan Al Qur’an khususnya di Kabupaten Labuhanbatu”, ucapnya.
Plt. Bupati Hj. Ellya Rosa juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Panai Tengah, yang telah mendukung dan mensukseskan pelaksanaan MTQH dan FSQ, sehingga terlaksana dengan baik, semoga kegiatan seperti ini dapat terlaksana lebih baik di tahun-tahun mendatang.
Hj. Ellya Rosa mengucapkan selamat kepada pemenang atas prestasi yang diraih, teruslah asah kemampuan dan tetap berlatih dengan keras. Dan kepada yang belum beruntung, Hj. Ellya Rosa berpesan untuk tidak berkecil hati, tetap semangat dan terus asa kemampuan.
Bagi para pemenang yang akan dikirim untuk mengikuti MTQH dan FSQ tingkat Provinsi Sumatera Utara di Tapanuli Selatan, Plt. Bupati juga berpesan agar dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar lebih memiliki peluang sebagai pemenang dan membawa harum nama Kabupaten Labuhanbatu di tingkat Provinsi maupun Nasional.
Sesuai dengan surat keputusan Bupati Labuhanbatu nomor 451.14/209/BKPP/2024 tanggal 25 April 2024 tentang penunjukkan tempat penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits ke-54 dan Festival Seni Qasidah ke-39 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025 akan diselenggarakan di Kecamatan Panai Hilir.
Malam penutupan MTQH dan FSQ tersebut juga disaksikan oleh para Pimpinan Forkopimda Labuhanbatu beserta jajaran, Sekdakab Labuhanbatu, Asisten, Staf Ahli Bupati, para kepala OPD, Ketua MUI, Kakankemenag, Ormas, OKP, Camat dan aparatur desa.
Adapun hasil keputusan dewan hakim untuk juara umum MTQH ke-53 adalah Kecamatan Bilah Hulu, dan Juara umum FSQ ke-38 adalah Kecamatan Bilah Hilir. (LB1)







