• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 15 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

“Polisi Tidur” di Lbn.Datu Sangat Meresahkan Pengguna Jalan

Editor: Editor
Senin, 29 April 2024
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 29 April 2024
"Polisi Tidur" Di Lbn.Datu Kel.Patane 3 Kec.Porsea. (ist)

"Polisi Tidur" Di Lbn.Datu Kel.Patane 3 Kec.Porsea. (ist)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Pemasangan “polisi tidur” sebagai pembatas kecepatan pada ruas jalan Porsea Siregar, tepatnya di Lbn.Datu Kelurahan Patane 3 Kecamatan Porsea sangat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.

Pasalnya “polisi tidur” yang terbuat dari gundukan semen itu sangat tinggi sehingga dapat merusak kendaraan yang melaluinya, bahkan dapat mencelakai pengendara.

Padahal, dalam UU LLAJ , PP 79/2013, dan Permenhub 82/2018 sebagaimana diubah dengan Permenhub 14/2021 tidak ada pengaturan tentang izin alat pembatas kecepatan oleh masyarakat.

Sejumlah pengendara yang melalui polusi tidur itu harus ekstra hati-hati untuk menghindari kecelakaan dan kerusakan kendaraannya akibat tingginya polisi tidur tersebut.

Pantauan di lapangan, sejumlah titik punggung “polisi tidur” terlihat tergores akibat sejumlah kendaraan yang melaluinya kandas, bisa bisa blok kendaraan roda dua yang kandas, akan pecah sehingga merugikan masyarakat pengguna jalan.

Terkait keresahan pengguna jalan yang melalui polisi tidur di Lbn. Datu Kel.Patene 3 Kecamatan Porsea, media ini mencoba konfirmasi kepada Camat Porsea , Eduard Sudabutar namun sampai berita ini dikirim ke redaksi belum mendapat tanggapan.

Demikian juga Kadis Perhubungan Kabupaten Toba Sikkat Sitompul belum memberi tanggapan terkait “Polisi Tidur” yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. (Sogar)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: "Polisi Tidur"Lbn.DatuMeresahkanPengguna Jalan
Berita sebelumnya

TURUN STATUS: Bandara Silangit Taput jadi Domestik, Kok Bisa?

Berita selanjutnya

Pelantikan HIPMI Langkat, Pj Bupati Beri Pesan khusus kepada Pengurus

TERBARU

Wakil Bupati H. Jamri Hadiri Wisuda Sarjana UNISLA Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026

Minggu, 15 Februari 2026

Komitmen Polres Simalungun Wujudkan Generasi Emas: Launching SPPG Kedua untuk 2.148 Siswa

Sabtu, 14 Februari 2026

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd