• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Dukun di Simalungun Cabuli Pelajar Laki-laki, Korban Diancam-Dianiaya

Editor: Suganda
Sabtu, 6 April 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 6 April 2024
Pelaku diamankan di kantor polisi.

Pelaku diamankan di kantor polisi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Seorang dukun bernama Edi Panjaitan (39) mencabuli pelajar laki-laki berusia 16 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Korban sempat diancam dan dianiaya jika menolak permintaan pelaku untuk dicabuli.

“Korban masih berusia 16 tahun dan masih duduk dibangku SMA. Tersangka bekerja sebagai peracik obat tradisional atau dukun,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Jumat (5/4/2024).

Ghulam menyebut kasus itu dilaporkan orang tua korban pada 22 Februari 2024. Sementara pelaku ditangkap 25 Maret.

Pencabulan itu, kata Ghulam, berawal saat pelaku datang ke warung ibu korban. Pelaku ini merupakan teman ibu korban dan sering datang ke warung tersebut.

Lalu, saat pelaku datang ke warung itu, pelaku mengaku tengah membutuhkan anggota. Dia pun menawarkan korban menjadi anggotanya.

“Kebetulan dia (pelaku) membutuhkan anggota. Lalu, dia melihat korban di warung dan tidak masuk sekolah, sehingga menawarkan korban untuk bekerja dengannya,” ujarnya.

Korban pun menerima tawaran itu dan tinggal di rumah pelaku. Lalu, pada 27 Januari 2024 malam, pelaku membujuk korban untuk melakukan perbuatan cabul.

Korban sempat menolak, tetapi pelaku mengancam korban dengan ancaman akan memukulinya. Korban yang ketakutan, dengan terpaksa menuruti permintaan pelaku. Saat itu, pelaku memegangi alat kelamin korban.

“Kejadian tersebut berulang terjadi sebanyak lima kali dengan cara yang sama namun di waktu dan tempat berbeda. Korban sempat diancam akan dipukul jika tidak mau melayani nafsunya (pelaku). Korban juga sempat mengalami kekerasan fisik seperti ditampar di bagian pipinya ketika menolak untuk melayani nafsu tersangka,” kata Ghulam.

Pencabulan itu lalu diketahui oleh orang tua korban. Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban membuat laporan ke Polres Simalungun. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

8 Rumah di Sidikalang Hangus Terbakar

Berita selanjutnya

Jamaah Masjid Aolia Sudah Rayakan Idul Fitri

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd