Labuhanbatu, POL | Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penguatan sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara Jl. Diponegoro Medan, Rabu (27/3/2024).
Rapat Koordinasi juga dihadiri oleh Kepala Daerah, Sekretaris Daerah dan Inspektur di wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi. Kegiatan ini berfokus pada penyampaian Materi pendalaman Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024, SPI, dan IPAK 2023.
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin dalam sambutannya sangat mengapresiasi KPK yang telah melaksanakan kegiatan rakor di Provinsi Sumatera Utara.
“Dengan kegiatan rakor saya berharap KPK dapat memberikan dukungan kepada kami untuk pencegahan korupsi di Sumut. Banyak hal yang telah dicapai pemerintah Sumut kami selalu bertekad mencegah terjadinya korupsi mohon dukungan dari KPK”, ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan data capaian di Sumut untuk progres pengadaan barang dan jasa telah berjalan 99 persen, management ASN 95 persen, Pengawasan APIP 93 Persen, BUMD area Perizinan 74 persen.
Untuk pembayaran pajak daerah di Sumut telah mempergunakan E – Samsat Sumut bermartabat untuk memudahkan pembayaran pajak dan menghindari pungli.
Perwakilan Dirjen Kemendagri Dwi Handoyo mengatakan berdasarkan data KPK sejak berdiri di tahun 2004 tingkat Korupsi pada Pemda harus dikendalikan fakta pentingnya sinergi semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi yang masif memerlukan esensi menciptakan pemerintahan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semakin kecil terjadi tindak korupsi maka semakin tinggi tingkat kesejahteraan. Melalui operasional di lapangan kita menghimbau dan meningkatkan transparansi untuk anggaran daerah jauh lebih baik. Kepatuhan Pemda harus terus ditekankan. Pada area intervensi manajemen kita juga harus melakukan sistem tata kelola ASN dan pengendalian gratifikasi”, ungkapnya.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko saat membuka Rakor tersebut, mengajak semua pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada. Seperti di tingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memperoleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115. (LB1)







