• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Petugas Bandara Kualanamu Tangkap Penumpang Bawa 1 Kg Sabu

Editor: Suganda
Senin, 18 Maret 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 18 Maret 2024
Pelaku memegang koper memakai baju hitam saat diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu.

Pelaku memegang koper memakai baju hitam saat diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Deli Serdang, POL | Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatra Utara kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang rencananya akan dikirim ke Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, dari seorang calon penumpang, Minggu (17/3/2024), pukul 05.30 WIB.

Calon penumpang pesawat yang ditangkap berinsial, MSM (36) warga Jalan Lembah Raya, Kelurahan Tangkerang Raya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dari dalam koper warna hitam miliknya, ditemukan 4 bungkusan transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat adalah sabu seberat 1.011 gram atau 1,01 Kg.

Informasi diperoleh, di saat MSM yang merupakan calon penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6881 tujuan Bandara Soekarno-Hatta dan akan melanjutkan perjalanan dengan pesawat Batik Air ID-6722 tujuan Kendari, menjalani pemeriksaan di SCP (Security Chek Point) Maint Entrance.

Petugas Avsec yang mengoperasikan mesin X-Ray melihat adanya benda mencurigakan di dalam koper hitam berisi pakaiannya. Curiga, MSM dibawa untuk melakukan pemeriksaan secara manual dan ditemukan 4 bungkusan sabu di dalam lipatan pakaiannya.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur ketika dikonfirmasi membenarkan adanya seorang calon penumpang yang diamankan karena diduga membawa barang terlarang yang disimpan di dalam koper barang bawaannya.

Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, MSM bersama barang bawaannya diserahkan ke Personel Polda Sumut, yang bertugas di Bandara Kualanamu. (MB)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Jonatan Christie dan Fajar/Rian Juara All England 2024

Berita selanjutnya

Bawa Senjata Tajam, 3 Remaja di Asahan Ditangkap Polisi

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd