• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PT.Bajradaya Sentra Nusa (BDSN) Tak Kooperatif soal Data dan Aset Perusahaan

Editor: Editor
Minggu, 10 Maret 2024
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 10 Maret 2024
Kantor BPPD Kabupaten Toba.. (IST)

Kantor BPPD Kabupaten Toba.. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | PT.Bajradaya Sentra Nusa (BDSN) perusahaan pembangkit listrik PLTA Asahan 1 di Simangkuk Desa Tangga Batu 1 Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Sumatera Utara tak kooperatif soal data dan aset perusahaan.

Pembangkit listrik PLTA Asahan 1 mengembangkan kebutuhan energi listrik dengan kapasitas 90 X 2 MW di Sungai Asahan Toba Sumatera Utara.

Pembangkit listrik dengan kapasitas besar yang menggunakan air dalam proses produksi listrik dengan mengambil air Danau Toba yang mengalir ke Sungai Asahan Toba melalui bendung pengatur.

Seiring berjalannya waktu, perusahaan penghasil listrik itu tidak respon dan peduli memberikan data – data asset perusahaan untuk menentukan pajak yang akan dibayarkan kepada pemkab Toba.

Pemerintah Kabupaten Toba melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( BPPD ) sudah beberapa kali menyurati dan pemanggilan kepada PT.Bajradaya Sentra Nusa ( BDSN ) namun tidak direspon dan peduli untuk memberikan data-data asset perusahaan untuk menentukan pajak yang akan dibayarkan kepada Pemkab Toba dan jalan satu- satunya akan menempuh jalur hukum.

Hal tersebut disampaikan Kaban BPPD Toba, Henry Sitompul kepada media ini , Selasa ( 5/3/2024 ) kekesalan terhadap perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengembangan listrik yang beroperasi di wilayah Kabupaten Toba.

“Mereka tidak koperatif melakukan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau pajak dan terlihat tidak peduli terhadap pembangunan di Kabupaten ini ,” ucap Henry Sitompul.

Lanjut dia, perusahaan harus transparan memberikan data-data asset seperti terowongan , power house yang berada di atas maupun dibawah, demikian juga asset- asset yang lain.@Tentunya pelengkapan data nominal rupiah sehingga dapat menentukan angka pajak yang harus dibayarkan ke pemkab Toba.

Kekecewaan Pemkab Toba dengan tidak mendapat respon positif, jalan terakhir akan menempuh jalur hukum dengan mengadukan kepada kejaksaan sebagai pengacara negara.

” Agar publik atau masyarakat Toba tidak beranggapan negatif kepada pemerintah dalam hal pengembangan pajak kepada wajib pajak di Toba. Dimana pendapatan pajak atau pendapatan daerah melalui pajak faktor pendukung kemajuan pembangunan suatu daerah,” tegas Kanan BPPD.

Bupati Toba, Poltak Sitorus sangat mendukung penuh apapun tindakan dari BPPD selama itu untuk memuluskan tujuan pemerintah untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Kabupaten ini.

” Pembangunan tidak akan maksimal apabila pengusaha tidak sadar dan taat pajak kepada pemerintah .Jadi kepada pengusaha bayarlah pajaknya sesuai aturan,” tegas Poltak.

Bupati menekankan kepada masyarakat Toba untuk sadar dan taat membayar pajak agar tidak melanggar aturan.Karena pajak yang dibayarkan untuk mengoptimalkan pembangunan yang bermanfaat kepada kepentingan orang banyak dan faktor penentu menuju masyarakat yang sejahtera melalui percepatan pembangunan disegala bidang. (Sogar)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aset PerusahaanDataPT.Bajradaya Sentra NusaTak Kooperatif
Berita sebelumnya

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Pembukaan Musrenbang Provinsi Sumatera Utara 

Berita selanjutnya

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan,Optimalkan Pelayanan Kesehatan Agar Dirasakan Masyarakat

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd