• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 21 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Pria di Labuhanbatu Dibacok Ayah, Ini Penyebabnya

Editor: Suganda
Sabtu, 9 Maret 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 9 Maret 2024
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) inisial FS (22) dibacok ayah kandungnya SS (46). Hal itu dilakukan pelaku karena kesal korban melawannya saat tengah melerai korban yang bertengkar dengan adiknya.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (7/3/2024) malam. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian lehernya.

“Pelaku ayah kandung (korban) berinisial SS,” jelas Parlando, Jumat (8/3).

Parlando mengatakan kejadian itu berawal saat korban bertengkar dengan adiknya, JAS. Lalu, pelaku datang untuk memisahkan kedua anaknya itu.

Namun, saat itu, korban melawan karena tidak terima dilerai oleh ayahnya. Alhasil, pelaku emosi dan mengambil parang yang berada di dekatnya lalu membacok korban.

“Tidak terima dilerai oleh pelaku selaku ayahnya, hingga FS melawan ayahnya. Melihat senjata tajam berupa parang di dekat mereka, pelaku mengambil parang bergagang kayu itu dan membacok leher korban FS sebelah kiri,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, korban dilarikan oleh tetangganya ke RSUD Rantauprapat, sedangkan pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu. Kemudian, petugas kepolisian pun menuju lokasi kejadian dan mengamankan parang yang dipergunakan pelaku, sebagai barang bukti.

“Setelah kejadian langsung pelaku SS menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu, Atas perbuatannya melakukan penganiayaan, pelaku SS dikenakan Pasal 351 KUHPidana,” pungkasnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Raih Adipura, Pemerintah Kabupaten Langkat Gelar Syukuran bersama Pejuang Kebersihan

Berita selanjutnya

Selamat! Wakil Jabar Harashta Haifa Terpilih Sebagai Puteri Indonesia 2024

TERBARU

Usia Bukan Batas, Rico Waas Ajak Lansia Medan Tetap Jadi Cahaya Keluarga dan Inspirasi Kota

Jumat, 19 Juni 2026

PT Agrinas Palma Nusantara Membantah Karyawan Terlibat, Ternyata Pengawas Mandor Ditetapkan Tersangka Pembunuhan

Jumat, 19 Juni 2026

Diduga Dibeking Oknum Anggota DPRD Medan, Dua Bangunan Tanpa PBG Mulus Berdiri, Pemko Kecolongan PAD

Jumat, 19 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd