• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Razia Warnet, 36 Pelajar Kedapatan Asyik Main Game Online dan Nonton Video Cabul

Editor: Suganda
Senin, 22 Juli 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 22 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Percut, POL | Personel Polsek Percut Sei Tuan melaksanakan patroli hunting di sejumlah lokasi, Minggu (21/7/2019) dinihari kemarin. Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Subroto didampingi Kanit Reskrim Iptu MK Daulay mengerahkan sekitar 16 personel.

Dalam razia tersebut, polisi menyisir sejumlah warung internet (Warnet) di Jalan Pasar 7 Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari Warnet CM, polisi mengamankan 5 pelajar yang sedang asyik bermain game online hingga larut malam.

Selanjutnya, petugas bergerak ke Warnet Altanet, masih di Jalan Pasar 7 Beringin. Dari lokasi tersebut, polisi kemudian mengamankan seorang pelajar. Petugas kemudian bergeser ke Warnet Google Net di Jalan Besar Tembung.

Di situ polisi mengangkut 23 pelajar yang kedapatan sedang asyik bermain game online dan menonton video cabul. Kemudian, polisi menuju ke warnet NS, dan kembali mengangkut 7 remaja yang masih berstatus pelajar. Seluruh remaja itu kemudian semua digiring ke Mapolsek Percut Sei Tuan, guna dilakukan pendataan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas 3C. “Sebanyak 36 pelajar yang kita amankan. Mereka Saat diamankan, berusia antara 14 s/d 17 dan berstatus pelajar tingkat SMP maupun SMA,” katanya.

Dari hasil razia, polisi juga mengamankan 4 unit CPU komputer di masing-masing lokasi warnet, serta 15 unit sepedamotor tanpa STNK. Petugas juga menghimbau kepada pemilik masing-masing Warnet agar tidak membuka usahanya di luar ketentuan. “Kita akan dibuat dalam bentuk surat pernyataan bagi para pemilik warnet,” ungkap Kapolsek.

Sementara bagi para pelajar yang diamankan, petugas hanya melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, lalu diserahkan kepada orangtua masing-masing. “Untuk Ranmor yang disita akan diserahkn kepada pemiliknya. Harus dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya yang sah,” pungkasnya.(Met)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Nonton Video CabulPolsek Percut Sei TuanRazia Warnet
Berita sebelumnya

Permohonan Gugatan ‘Foto Cantik’ Caleg DPD NTB Evi Apita Berlanjut

Berita selanjutnya

Kesal Dilecehkan, Pemuda Tikam Presenter TVRI Hingga Tewas

TERBARU

USU Terima 2.614 Calon Mahasiswa Baru dari Seluruh Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026

3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP

Selasa, 31 Maret 2026

Ketua Pansus Aset DPRDSU Abdul Rahim Siregar ST., MT: Seluruh Aset Pemprovsu akan Segera Disertifikatkan

Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd