Percut, POL | Personel Polsek Percut Sei Tuan melaksanakan patroli hunting di sejumlah lokasi, Minggu (21/7/2019) dinihari kemarin. Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Subroto didampingi Kanit Reskrim Iptu MK Daulay mengerahkan sekitar 16 personel.
Dalam razia tersebut, polisi menyisir sejumlah warung internet (Warnet) di Jalan Pasar 7 Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari Warnet CM, polisi mengamankan 5 pelajar yang sedang asyik bermain game online hingga larut malam.
Selanjutnya, petugas bergerak ke Warnet Altanet, masih di Jalan Pasar 7 Beringin. Dari lokasi tersebut, polisi kemudian mengamankan seorang pelajar. Petugas kemudian bergeser ke Warnet Google Net di Jalan Besar Tembung.
Di situ polisi mengangkut 23 pelajar yang kedapatan sedang asyik bermain game online dan menonton video cabul. Kemudian, polisi menuju ke warnet NS, dan kembali mengangkut 7 remaja yang masih berstatus pelajar. Seluruh remaja itu kemudian semua digiring ke Mapolsek Percut Sei Tuan, guna dilakukan pendataan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto mengatakan, kegiatan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas 3C. “Sebanyak 36 pelajar yang kita amankan. Mereka Saat diamankan, berusia antara 14 s/d 17 dan berstatus pelajar tingkat SMP maupun SMA,” katanya.
Dari hasil razia, polisi juga mengamankan 4 unit CPU komputer di masing-masing lokasi warnet, serta 15 unit sepedamotor tanpa STNK. Petugas juga menghimbau kepada pemilik masing-masing Warnet agar tidak membuka usahanya di luar ketentuan. “Kita akan dibuat dalam bentuk surat pernyataan bagi para pemilik warnet,” ungkap Kapolsek.
Sementara bagi para pelajar yang diamankan, petugas hanya melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, lalu diserahkan kepada orangtua masing-masing. “Untuk Ranmor yang disita akan diserahkn kepada pemiliknya. Harus dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya yang sah,” pungkasnya.(Met)







