• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Bandar Narkoba Bawa 13 Kg Sabu di Langkat Diringkus Polisi

Editor: Suganda
Senin, 12 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 12 Februari 2024
Pelaku Hasanuddin diamankan di Polda Sumut.

Pelaku Hasanuddin diamankan di Polda Sumut.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polda Sumut menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba bernama Hasanuddin (28) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Ada 13 kilogram sabu-sabu yang turut diamankan.

“Petugas menemukan 13 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 13.000 gram,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (12/2/2024).

Hadi mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di SPBU Besitang, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Sabtu (10/2) malam. Awalnya, pelaku membawa sabu itu menggunakan sepeda motor dan berhenti di SPBU itu. Sabu itu diletakkan pelaku di dalam sebuah goni.

Pihak kepolisian yang menerima informasi itu lalu bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku. Menurut pengakuan pelaku, dirinya di SPBU itu tengah menunggu seseorang yang akan menjemput barang haram tersebut.

“Dari pengakuannya, sabu diperoleh dari seorang laki-laki dengan nama panggilan F yang masih dalam lidik dan akan diberikan kepada seseorang yang akan menerima di SPBU Besitang tersebut,” ujarnya.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya, tim membawa pelaku beserta barang bukti tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kerahkan Pasukan, Kapolda Sumut Pastikan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Aman

Berita selanjutnya

Simak Baik-baik! Ini Syarat dan Tata Cara Mencoblos Surat Suara di Pemilu 2024

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd