• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sebut Wartawan Suka Meras, Pj Bupati Tapteng Dipolisikan

Editor: Suganda
Kamis, 8 Februari 2024
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Kamis, 8 Februari 2024
Pj Bupati Tepteng Sugeng Riyanta (Tengah).

Pj Bupati Tepteng Sugeng Riyanta (Tengah).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Sugeng Riyanta, dipolisikan karena menyebut wartawan suka memeras. Pelapor Sugeng adalah seorang wartawan di Medan, Jamaluddin.

“Alhamdulillah saya telah melaporkan Pj Bupati Tapteng yang telah merendahkan profesi yang selama ini saya geluti,” kata Jamaluddin dalam keterangan, Rabu (7/2/2024), malam.

Laporan yang dilayangkan Jamaluddin itu atas dugaan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan/atau 310. Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/140/II/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Jamaluddin mengaku membuat laporan itu karena menilai profesi wartawan tidak seperti yang disampaikan Sugeng. Dia menyebut, laporan ini dilayangkan agar tidak terjadi peristiwa yang sama.

“Karena saya tidak seperti yang direndahkan Pj Bupati Tapteng, yaitu yang memeras dan menipu seperti pada video yang beredar viral itu. Saya melaporkannya agar kejadian ini tidak terulang kepada pihak-pihak lainnya,” ucap Jamaluddin.

Laporan ini dilayangkan Jamaluddin bersama sejumlah pengacara dari Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU). Pihak pengacara meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini.

Respons Pj Bupati Tapteng

Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menyebut dirinya akan mengikuti proses hukum. Dia mengaku akan menghargai proses hukum yang berjalan.

“Sebagai seorang jaksa dan Pj Bupati Tapteng, saya sangat menghormati proses hukum. Ikuti saja prosesnya dengan baik. Saya yakin justru nanti akan terbuka kebenarannya menurut hukum,” tutur Sugeng. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Polres Siantar Tangkap Bandar Sabu, Barang Buktinya Segini

Berita selanjutnya

Demi Citra Positif Jokowi, Isu Rektor Ditekan Polisi Semakin Ramai

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd