• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Khoiruddin Bunuh Pria yang Diduga Curi Tabung Gasnya

Editor: Suganda
Senin, 22 Juli 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 22 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, POL | Khoiruddin Pane alias Kai (37) menganiaya Rahmad Pasaribu (23), menggunakan sebatang besi hingga tewas. Penganiayaan ini terjadi lantaran warga Desa Tolang, Kecamatan Sipirok itu menuduh korban mencuri tabung gas miliknya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi di Dusun Hasobe, Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan, Sabtu (20/7). Dia memukul korban yang merupakan warga setempat dengan menggunakan sebatang besi.

Kapolres Tapsel, AKBP Irwa Zaini Adib, mengatakan akibat pukulan Khoiruddin, Rahmad mengalami luka parah di kepala. Korban sempat dilarikan ke RSU Sipirok. Namun dia tak mampu bertahan dan meninggal dunia di sana.

Kejadian itu kemudian dilaporkan Rosul Pasaribu (47), abang korban, ke polisi. Dia melapor setelah mendapat informasi adiknya dianiaya di salah satu rumah warga di Dusun Hasobe Desa Marisi.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan Rosul. Mereka memeriksa saksi-saksi, kemudian menangkap Khoiruddin. Dari tangannya disita sebatang besi dengan panjang 50 cm.

Khoiruddin mengaku melakukan penganiayaan itu.

“Alasan tersangka memukul korban, karena kesal barang miliknya berupa tabung gas, diduga dicuri korban dari tempat bekerjanya di bengkel las,” jelas Irwa, Senin (22/7).

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Mereka terus memeriksa Khoiruddin. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.(BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Curi Tabung GasPolres Tapsel
Berita sebelumnya

Status Tersangka, Dua Pejabat Kominfo Siantar Bebas Berkeliaran

Berita selanjutnya

Lihat Daftarnya: Mutasi Polri, 11 Jenderal Naik Pangkat

TERBARU

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025

Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd