• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Tim Buser Polsek Patumbak Ringkus Bandar Sabu di Dusun V Kongsi Desa Patumbak

Editor: Editor
Sabtu, 3 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Sabtu, 3 Februari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Patumbak, POL | Satuan tim buru sergab (buser) Polresatabes Sektor Patumbak berhasil menggerebek dan mengamankan Sopian Bangun alias Ginting (48) bandar narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya Jalan Pertahanan Patumbak Dusun V Kongsi Desa Patumbak l, pada Selasa (23/1/2024).

Untuk itu, masyarakat Patumbak l Dusun V Kongsi mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH beserta jajaran yang sudah menangkap bandar (BD) narkoba jenis sabu-sabu.

Kepada perjuanganonline salah seorang warga yang tak ingin disebut namanya saat ditemui di warung kopi Pujianto mengaku, selama ini Sopian Bangun alias Ginting panggilan sehari-hari di sini sangat meresahkan warga sekitar karena sering melakukan transaksi jual beli sabu sabu di rumahnya.

Selama ini, kata dia, warga merasa takut karena Sopian Bangun alias Ginting punya banyak anggota. Makanya warga terpaksa diam saja dengan sepak terjang bandar sabu tersebut. “Kami diam, aja polisi kan ada, masak polisi gak bisa nangkapnya,” sebutnya.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH ketika dikonfrmasi perjuanganonline melalui sesulernya membenarkan, Sopian Bangun alias Ginting masih diproses sesuai hukum.

“Barang bukti (bb) yang kami sita sebanyak 27 paket sabu-sabu siap edar. Tersangka sebelum diamankan sempat membuang sabu-sabu di bawah kelapa sawit yang tidak jauh dari rumahnya, selanjutnya personil menggiring tsk ke komando untuk menjalani proses hukum,” jelasnya (samura)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bandar SabuDesa PatumbakPatumbakRingkusTim Buser
Berita sebelumnya

DJP Sumut I Bekali 182 Relawan Pajak 2024

Berita selanjutnya

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Narkoba

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd