Patumbak, POL | Satuan tim buru sergab (buser) Polresatabes Sektor Patumbak berhasil menggerebek dan mengamankan Sopian Bangun alias Ginting (48) bandar narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya Jalan Pertahanan Patumbak Dusun V Kongsi Desa Patumbak l, pada Selasa (23/1/2024).
Untuk itu, masyarakat Patumbak l Dusun V Kongsi mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH beserta jajaran yang sudah menangkap bandar (BD) narkoba jenis sabu-sabu.
Kepada perjuanganonline salah seorang warga yang tak ingin disebut namanya saat ditemui di warung kopi Pujianto mengaku, selama ini Sopian Bangun alias Ginting panggilan sehari-hari di sini sangat meresahkan warga sekitar karena sering melakukan transaksi jual beli sabu sabu di rumahnya.
Selama ini, kata dia, warga merasa takut karena Sopian Bangun alias Ginting punya banyak anggota. Makanya warga terpaksa diam saja dengan sepak terjang bandar sabu tersebut. “Kami diam, aja polisi kan ada, masak polisi gak bisa nangkapnya,” sebutnya.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH ketika dikonfrmasi perjuanganonline melalui sesulernya membenarkan, Sopian Bangun alias Ginting masih diproses sesuai hukum.
“Barang bukti (bb) yang kami sita sebanyak 27 paket sabu-sabu siap edar. Tersangka sebelum diamankan sempat membuang sabu-sabu di bawah kelapa sawit yang tidak jauh dari rumahnya, selanjutnya personil menggiring tsk ke komando untuk menjalani proses hukum,” jelasnya (samura)







