• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Kurir Ganja Antarprovinsi Ditindak Tegas di Madina

Editor: Suganda
Kamis, 1 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 1 Februari 2024
Polres Madina.

Polres Madina.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Madina, POL | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mandailing Natal menindak tegas dan terukur seorang kurir narkoba antarprovinsi dengan di Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina) karena melukai seorang petugas yang akan menangkapnya.

“Salah seorang anggota kami sempat terluka karena mengalami luka tusuk oleh senjata tajam dan dibawa ke RSUD Panyabungan untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kapolres Madina melalui Kasat Narkoba AKP Irwan dalam di Mandailing Natal, Selasa (30/1).

Menurut Irwan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/1) sekitar pukul 03.00 WIB.

AKP Irwan menyampaikan, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Petugas pun melakukan patroli sekaligus penyelidikan. Mereka lalu mencurigai sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang dan langsung melakukan pengejaran.

Namun, pelaku diduga mengetahui hal tersebut. Salah satu dari mereka terlihat membuang sebuah goni. Saat dicek polisi, goni itu berisi daun ganja siap edar sebanyak 15 bal atau dengan berat bruto seberat 14 kilogram.

Irwan menyebut, salah seorang pelaku yang dibonceng mengeluarkan pisau lalu menusukkannya kepada salah seorang petugas sehingga lengan sebelah kiri mengalami luka.

Personel polisi lain pun memberikan tembakan peringatan yang tidak diindahkan oleh pelaku. Pada akhirnya, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada salah seorang pelaku berinisial PH yang membuatnya terseret sejauh tiga meter.

Seorang pelaku lagi berhasil melarikan diri dan saat ini dalam terus dalam pengejaran petugas.

“Tersangka sempat kita bawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan. Setibanya di rumah sakit dan pemeriksaan oleh dokter, tersangka dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelas Kasat.

Selain barang bukti berupa daun ganja kering, pada pengungkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa satu buah senjata tajam jenis pisau dan sepeda motor tanpa nomor polisi.

Tindakan tegas yang dilakukan polisi itu sesuai dengan komitmen Polda Sumut yakni narkoba musuh bersama. Untuk itu polisi akan terus memberantas narkoba, pengedar, bandar dan jaringannya karena narkoba merupakan sumber kejahatan. (AN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Mobil Iring-iringan Capres AMIN Kecelakaan Beruntun usai Kampanye

Berita selanjutnya

Polda Sumut Ringkus Komplotan Maling Motor-Pemalsuan STNK

TERBARU

Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan

Sabtu, 14 Maret 2026

Pemuda Muslim Sumut Safari Ramadan di Masjid Asy-Syakirin Desa Ujung Labuhan

Sabtu, 14 Maret 2026

Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 14 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd