• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Nikah Lagi, Bahtiar Disiram Air Panas hingga Tewas oleh Istrinya

Editor: Suganda
Senin, 22 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 22 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Makassar, POL | Aminah (30), menganiaya suaminya, Bahtiar (28) hingga meninggal dunia karena suaminya nikah diam-diam. Tak terima diduakan, sang istri menyiramkan air panas ke suaminya.

“Benar telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap diri Bahtiar yang dilakukan oleh istrinya Aminah,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, pada Minggu (21/7/2019).

Dicky mengatakan, hal itu dilakukan Aminah karena Bahtiar menikahi wanita lain secara diam-diam. Menurut Dicky, motif penganiayaan ini karena Aminah sakit hati.

“Sakit hati suaminya Bahtiar menikah dengan perempuan lain,” ucapnya.

Kejadian itu terjadi di Paranga, desa Kapita Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada tanggal 13 Juli 2019 lalu. Korban diketahui disirami air panas sebanyak satu panci oleh istrinya saat sedang tertidur di dalam kamar.

“Sewaktu korban sedang tidur di kamar kemudian istrinya memasak air dengan menggunakan panci dan kemudian menuangkan ke dalam ember, setelah itu mengangkat masuk ke dalam kamar ember yang berisikan air panas tersebut kemudian menyiramkan ke suaminya,” kata Dicky.

Setelah peristiwa itu, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Takalar lalu dikeluarkan karena tidak mengalami perubahan. Korban kemudian mencoba perawatan tradisional di Kabupaten Takalar, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia beberapa hari kemudiannya.

“Sekitar kurang lebih 6 hari diobati secara tradisional korban meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2019, kemudian mayat almarhum dibawa ke rumah saudaranya di Jeneponto,” sebut Dicky. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: nikah lagi
Berita sebelumnya

Menteri Susi: Pembuang Sampah Plastik Harus Ditenggelamkan!

Berita selanjutnya

Pria Nigeria Nekat Panjat Sayap Pesawat Saat Hendak Lepas Landas

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd