• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Labuhanbatu Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah

Editor: Suganda
Selasa, 30 Januari 2024
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Selasa, 30 Januari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL I Pengarusutamaan Gender merupakan strategi dalam pembangunan untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan yang merata tanpa ada kesenjangan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan dalam menikmati hasil pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd. saat membacakan Pidato Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM pada saat Apel Gabungan Kelompok I Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman kantor Balai Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu, Senin (29/01/2024).

Sarimpunan menjelaskan, pengarusutamaan gender dapat dicapai melalui pengintegrasian pengalaman, kebutuhan, aspirasi perempuan dan laki-laki ke dalam berbagai kebijakan dan program mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pemantauan.

Disampaikan, Pemkab Labuhanbatu pada tahun 2023 telah melakukan evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah melalui perencanaan penganggaran responsif gender sebagai instrumen dalam mengukur tercapainya kesetaraan dan keadilan gender di daerah.

“Dari hasil tersebut bahwa kabupaten Labuhanbatu masih mendapat predikat kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ini artinya masih banyak yang harus kita kejar dalam meningkatkan capaian dari Indikator pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah yang harus terus bersinergi dan berkolaborasi antara pemerintah maupun Lembaga dan dunia usaha,” ucapnya.

Pada Apel ini juga Asisten I Sarimpunan Ritonga mengingatkan kembali terkait edaran Bupati tentang Pembatasan dan Pengawasan jam malam bagi anak dimana anak diperkenankan berada diluar rumah hanya hingga pukul 22.00 WIB.

Pembatasan ini berlaku di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat olahraga dan bermain, belajar kelompok, warung internet, tempat kuliner dan di jalan serta fasilitas umum lainnya kecuali dengan pendampingan orang tua.

Turut hadir pada Apel Gabungan Kelompok I ini, Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, pejabat eselon 3 dan 4, fungsional, dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Demo di Polda Sumut, Mahasiswa: Tangkap Bupati Madina!

Berita selanjutnya

KPPS Acungkan 2 Jari-Sebut Prabowo, Berujung Dipecat!

TERBARU

Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan

Sabtu, 14 Maret 2026

Pemuda Muslim Sumut Safari Ramadan di Masjid Asy-Syakirin Desa Ujung Labuhan

Sabtu, 14 Maret 2026

Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 14 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd