• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Siantar Martoba Ringkus 2 Maling Pembobol Gudang Material

Editor: Suganda
Sabtu, 27 Januari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 27 Januari 2024
Dua maling pembobol gudang bahan bangunan akhirnya ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba.

Dua maling pembobol gudang bahan bangunan akhirnya ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Siantar, POL | Dua maling pembobol gudang bahan bangunan akhirnya ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba – Polres Pematangsiantar, Selasa dinihari (23/1/2024) sekira pukul 03:00 WIB

Kedua pelaku. Rey (25), warga Jalan Sumber Jaya I, Gang Mesjid, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar dan MR (21), warga Perum Asido I, Lingkungan II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH S.Ik melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan, Jumat (26/1/2024) mengatakan, kedua pelaku menjarah gudang milik pelapor Miriama Simatupang (49), di Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kejadian diketahui pertamakali oleh buruh bangunan Agustiman dan Sugiono, saat kedua saksi ini akan mengerjakan pembangunan perumahan milik pelapor

“Jumat 30 Desember 2023 sekitar pukul 08:00 WIB, kedua saksi tiba dilokasi bangunan, melihat pintu gudang tempat penyimpanan barang-barang material terbuka, bahkan dinding gudang terbuat dari seng ada yang jebol,”

“Curiga. Spontan keduanya memeriksa barang-barang. Setelah dicek ada beberapa barang telah hilang, 4 unit beko sorong, 1 unit gunting besi, 3 unit martil besar, 2 unit martil kayu, 10 batang besi beton ukuran 12 mm, 15 batang besi ukuran 10 mm, 5 buah besi rakitan, 3 kotak paku ukuran 3 inci serta 1 buah gunting besi duduk,” papar Riswan, Jumat pagi

Kehilangan barang barang kedua saksi melapor kepada korban Miriama Simatupang. Memastikan laporan kedua saksi, korban datang untuk memeriksa

“Diduga pelaku masuk melalui dinding seng bagian belakang kemudian keluar melalui pintu utama dengan cara merusak gembok. Keberatan atas pencurian ini, korban melapor ke Polsek Siantar Martoba,” Ungkap Riswan

Berdasar laporan korban, atas perintah Kapolsek, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk S.Sos melakukan penyelidikan. Kecurigaan mengarah kepada Rey dan MR. Keduanya diburu

Selasa, 23 Januari 2024 sekira pukul 03.00 WIB Kanit Reskrim Aiptu Ricardo Rajagukguk bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku Rey dirumahnya, Jalan Sumber Jaya I, Gang Mesjid, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku Rey mengakui perbuatannya mencuri di gudang milik korban yang dilakukannya bersama pelaku MR.

Atas pengakuan Rey, pelaku MR ditangkap dirumahnya di Perum Asido I Lingkungan II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti satu unit sepedamotor Honda Vario warna hitam tanpa plat polisi di bagian belakang, di bagian depan tertera plat polisi BK 4964 WAN yang digunakan melakukan pencurian tersebut. Lalu kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan guna penyidikan untuk diproses sesuai hukum berlaku. Keduanya dijerat melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dengan UU nomor 1 Tahun 1946 pasal 363 KUHPidana. (Met)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polsek Siantar Martoba
Berita sebelumnya

Diduga Sakit, Pensiunan BPBD Tapteng Ditemukan Tewas di Rumahnya

Berita selanjutnya

Depresi Ditinggal Istri, Pria Beranak 3 di Deli Serdang Gantung Diri

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd