• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 9 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Begini Penulisan Nama Kota Pematangsiantar yang Benar!

Editor: Suganda
Jumat, 19 Januari 2024
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Jumat, 19 Januari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Pematangsiantar, POL | Penulisan nama Kota Pematangsiantar kembali diubah. Awalnya penulisan Pematang dan Siantar dipisah, kini penulisan dua kata tersebut disambung menjadi Pematangsiantar.

Perubahan nama ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani bernomor 100.3/0266/I/2024. Surat edaran itu tentang penulisan frasa Pematangsiantar.

Dijelaskan dalam surat edaran jika dasar hukum penulisan nama kota tersebut disambung berpedoman kepada Undang-Undang nomor 8 tahun 2023 tentang Sumatera Utara yang menuliskan nama Pematangsiantar disambung. Menggunakan asas Lex Posterior Derogat Legi Priori, maka Pemkot memutuskan nama Pematangsiantar ditulis tersambung.

“Berdasarkan uraian di atas dengan ini disampaikan kepada Bapak/Ibu, terhitung mulai tanggal 15 Januari 2024 agar seluruh pelaksanaan administrasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan menggunakan penulisan frasa ‘Pematangsiantar’,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pematangsiantar
Berita sebelumnya

Remaja Belawan Tewas Diduga Tertembak, Kapolres Membantah tapi Minta Maaf

Berita selanjutnya

Wakil Bupati Bersama Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Tinjau Jalan Rusak di Pangkatan

TERBARU

Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak

Selasa, 8 September 2026
Lokasi aksi perambahan hutan Pinus di Desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas. (IST)

Anggota DPRDSU Viktor Silaen Minta Poldasu Perintahkan Polres Humbahas Usut Perambahan Hutan Pinus di Habeahan

Selasa, 8 September 2026

Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan

Selasa, 8 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd