• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mendag Kembali Absen Panggilan KPK

Editor: Suganda
Jumat, 19 Juli 2019
Kanal: Berita

Editor:Suganda

Jumat, 19 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL |  Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita kembali absen dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Alasannya, Enggartiasto sedang berada di luar negeri.

“Tadi malam kami mendapatkan surat lain dan memberitahukan bahwa ada kegiatan lain ke luar negeri hari ini,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

KPK pun menyayangkan ketidakhadiran Enggartiasto hari ini. Apalagi, kata KPK, penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini merupakan usulan dari pihak Kemendag.

“KPK menyayangkan ketidakhadiran ini. Semestinya pejabat publik dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum. Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi adalah kewajiban hukum. Sehingga semestinya ini menjadi prioritas. Apalagi sudah ada pernyataan kesediaan hadir sebelumnya,” ujar Febri.

Ini merupakan ketiga kalinya Enggartiasto absen. Dia sebelumnya juga tak hadir sebagai saksi pada 2 dan 8 Juli 2019.

Febri mengatakan KPK masih membahas apa langkah yang akan dilakukan terhadap Enggartiasto. Febri belum menyebutkan apakah Enggatiasto akan dipanggil lagi atau tidak sebagai saksi.

“Saat ini KPK sedang membahas tindakan lebih lanjut yang dapat dilakukan untuk kebutuhan pemeriksaan saksi ini,” tuturnya.

Bowo Sidik yang merupakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.

Selain menerima suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Mendag Enggartiasto dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi.(POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: panggilan kpk
Berita sebelumnya

Pemkab Tapsel Perhatikan  Kesetaraan Gender

Berita selanjutnya

Video Porno Diduga Pelajar Viral di Medsos

TERBARU

Bupati Simalungun Hadiri Milad Ke-6 Pesantren Darul Putera Madiah: Mitra Strategis Dalam Pembangunan Keagamaan

Senin, 23 Februari 2026

Bupati Tegaskan Pentingnya Peran SPPG Dalam Menjaga Mutu Program MBG di Labuhanbatu

Senin, 23 Februari 2026

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Senin, 23 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd