• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Bea Cukai Sumut Sita 1,7 Jutaan Batang Rokok Ilegal

Editor: Suganda
Rabu, 17 Juli 2019
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Rabu, 17 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Sebanyak 1.712.000 batang rokok ilegal diamankan petugas bea dan cukai di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Cukai rokok ini bermasalah, dan berpotensi merugikan negara Rp 624 juta.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut, Oza Olavia menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait produk hasil tembakau tersebut. Terutama untuk mengetahui asal produk rokok tersebut.

“Jadi terkait dengan cukai hasil tembakau, di setiap barang kena cukai harusnya mereka membayar cukainya. Khusus untuk ini hasil tembakau. Tetapi dengan upaya-upaya tertentu di sini, ada salah personalisasi, jadi mereka tidak membayar seperti seharusnya,” kata Oza kepada wartawan di Belawan, Medan, Selasa (16/7/2019).

Disebutkan Oza, berdasarkan hitungan mereka, cukai yang seharusnya dibayar untuk rokok tersebut Rp 624 juta. Belum ada perorangan yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja ada beberapa pihak yang sudah diidentifikasi, dan sedang dalam proses.

“Rokok ini produk dalam negeri. Ini beberapa sudah diketahui mereknya,” kata Oza.

Temuan rokok ini tidak terlepas dari operasi yang ditengah digelar bea dan cukai di Sumut. Disebutkan Oza, saat ini pihaknya sedang menggelar operasi “Gempur’ untuk melakukan pencegahan-pencegahan atas upaya pelanggaran pembayaran bea dan cukai yang berpotensi merugikan negara. Operasi ini melibatkan sejumlah instansi seperti TNI, Polri dan Kejaksaan. (POL/DC)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: rokok ilegal
Berita sebelumnya

Guru Honorer Tinggal di WC SD Pandeglang

Berita selanjutnya

Kemenkum HAM Laporkan Wali Kota Tangerang ke Polisi

TERBARU

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Minggu, 15 Februari 2026

Wakil Bupati H. Jamri Hadiri Wisuda Sarjana UNISLA Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026

Minggu, 15 Februari 2026

Gandeng Para Pakar, Rico Waas Matangkan Re-design Medan Zoo

Minggu, 15 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd