• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Apel ASN Pemkab Langkat, Disabilitas Wajib Mendapatkan Kesamaan 

Editor: Editor
Selasa, 5 Desember 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 5 Desember 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH yang di wakilkan oleh Sekda Kab.Langkat H.Amril, S.Sos, M.AP menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (4/11/2023).

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP.

Bahwa baru saja kita memperingati hari penyandang disabilitas internasional pada tanggal 3 Desember 2023 kemarin. Dimana melalui peringatan ini menjadikan momentum bagi kita untuk dapat lebih memperhatikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas.

Sesuai penjelasan pada undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas menyatakan bahwa negara kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia.

Harus menjadi perhatian kita bersama bahwa penyandang disabilitas wajib mendapatkan pemenuhan hak dan kesamaan kesempatan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat tanpa adanya diskriminasi dalam bentuk apapun.

Dalam hal ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas yang dilakukan melalui bantuan sosial pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial dan rehabilitasi.

Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Langkat melalui inisiatif DPRD telah membuat peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.

Hal itu sebagai implementasinya dilakukan dinas sosial kabupaten Langkat dengan melaksanakan rehabilitasi melalui lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang menaungi rehabilitasi penyandang disabilitas dengan menyediakan alat bantu.

Seperti kaki palsu, kursi roda,kruk dan alat bantu dengar serta berbagai bentuk pelatihan untuk mendukung kemampuan bagi para penyandang disabilitas menuju upaya kemandirian

Upaya lain yang dilakukan pemerintah daerah yaitu berupa penyediaan fasilitas-fasilitas pelayanan di seluruh perangkat daerah bagi kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas dengan adanya jalan alternatif yang bisa dilalui oleh pengguna kursi roda, toilet khusus penyandang disabilitas  serta kursi antrian pelayanan prioritas.

Selanjutnya marilah kita lebih memberi perhatian dan tidak melakukan diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas agar mereka dapat hidup secara layak dengan perlakuan yang sama tanpa adanya perbedaan sehingga mereka juga dapat berkembang sesuai potensi yang mereka miliki untuk mendapat penghargaan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ucapnya.

Perwira apel Kadis pertanian dan ketahanan pangan Hendrik Tarigan,S.Pt,MMA pemimpin apel Sekretaris Dinas pertanian dan ketahanan pangan Rizal Gunawan Gultom,M.AP, pengucap panca prasetya korpri dan pengucap nilai-nilai dasar ASN berahlak staf dinas pertanian dan ketahanan pangan

Turut hadir Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Bupati Setda Kab.Langkat, Inspektur Kab Langkat, Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, Para pejabat eselon lll dan lV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. (POL/Yan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Apel ASNDisabilitasKesamaanPemkab
Berita sebelumnya

Serahkan Sertifikat Tanah kepada Masyarakat, Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen Percepatan Reforma Agraria

Berita selanjutnya

Warga Sihotang Tuntut Tutup TPL, Vandiko Gultom: Pemkab Samosir di Pihak Masyarakat

TERBARU

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Zakiyuddin Harahap Tekankan Percepatan dan Koordinasi Lintas Sektor

Senin, 30 Maret 2026

Wakili Kepala Daerah di Sumut, Rico Waas: Pemda Siap Ikuti Arahan BPK dan Targetkan WTP

Senin, 30 Maret 2026
Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan memukul gong saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (30/3/2026), (Daniel Ginting)

10 Prioritas Jadi Fokus Pembangunan Deli Serdang Tahun 2027

Senin, 30 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd