• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Bea-Cukai Sumut Gagalkan Pengiriman 683 Bal Pakaian Bekas

Editor: Suganda
Rabu, 17 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 17 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Petugas Bea dan Cukai Sumatera Utara (Sumut) mengamankan satu kapal yang membawa pakaian bekas dari Malaysia. Petugas menyita 683 bal pakaian bekas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut Oza Olavia menjelaskan penangkapan satu kapal berisi pakaian bekas dilakukan petugas patroli Bea dan Cukai Teluk Nibung.

KM Tunas Flora, yang membawa pakaian bekas itu, diamankan di perairan Sungai Berombang, Kabupaten Labuhan Batu. KM itu dibawa ke dermaga Belawan.

“Kapal yang membawa ballpress ini berhasil kita cegah. Ballpress adalah barang terlarang untuk diimpor ke Indonesia,” kata Oza Olavia, Selasa (16/7/2019).

Pengungkapan penyelundupan pakaian bekas ini dimaksudkan untuk mencegah masyarakat terkena penyakit dari pakaian bekas. Bea dan Cukai juga mengawasi barang-barang impor tanpa izin. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: pakaian bekas
Berita sebelumnya

Harga Cabai Merah di Sibolga  Semakin “Pedas”

Berita selanjutnya

Tegur Suami Main Perempuan, Istri Babak Belur Dipukuli

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd