Medan, POL | Ratusan Guru Honor dan Tenaga Teknis Kota Medan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Medan. Aspirasi tersebut ditampung Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Senin (9/10/2023).
Dalam RDP tersebut, turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis.
“Total ada sebanyak 507 tenaga guru, yaitu guru kelas yang sudah lolos observasi, kami minta supaya guru-guru ini diusulkan dan diprioritaskan agar segera diangkat menjadi guru PPPK,” ucap Ketua Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan, Rahma.
Dikatakan Rahma, bukan tanpa alasan para guru tersebut harus segera diangkat menjadi guru PPPK. Pasalnya, para guru tersebut sudah dinyatakan lulus ujian formasi TA 2022 golongan TP (Tidak Penempatan).“Mereka sudah lulus ujian dan observasi pada formasi TA 2022 lalu. Untuk itu, mereka harus segera diprioritaskan untuk diangkat menjadi guru PPPK,” ujarnya.
Pemko Medan juga diminta segera membuka formasi untuk 56 tenaga teknis sekolah yang belum juga diangkat sebagai PPPK. “Kalau pemda lain membuka formasi untuk tenaga teknis, kenapa Pemko Medan tidak. Kita meminta Pemko Medan segera membuka formasi untuk mereka, agar ke-56 tenaga teknis ini bisa segera diangkat sebagai PPPK,” katanya.
Pemko Medan juga didesak agar melihat RUU ASN dari sisi positif untuk kepentingan para guru honor dan renaga teknis sekolah. Diharapkan, setiap aturan yang ada tidak mempersulit guru dan tenaga teknis untuk diangkat menjadi PPPK. Sebaliknya, payung hukum tersebut diharapkan bisa memudahkan mereka untuk diangkat menjadi PPPK.
“Lalu kami juga meminta agar Pemko Medan segara membuka formasi untuk guru PJOK,” tuturnha.
Mendengar keluhan para guru, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE meminta Pemko Medan, dalam hal ini BKPSDM Kota Medan agar segera memprioritaskan para guru dan tenaga teknis yang dimaksud agar segera diangkat menjadi PPPK.
Usai pertemuan itu, Sutan Tolang Lubis mengatakan, tahun ini Pemko Medan buka formasi PPPK sebanyak 705 orang, diantaranya 608 tenaga guru dan 97 tenaga kesehatan.
“Masalah pengangkatan PPPK, tentunya kita tetap akan mengikuti mekanisme yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” ungkapnya. (POL/Isvan)







