• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Sepakati Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pj Gubernur Harap Pembangunan Sumut Semakin Cepat

Editor: Editor
Kamis, 30 November 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 30 November 2023
Pj. Gubernur Sumut Hassanudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD Sumut dan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (29/11/2023). (Diskominfo Sumut)

Pj. Gubernur Sumut Hassanudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD Sumut dan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (29/11/2023). (Diskominfo Sumut)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pajak dan Retribusi Daerah. Ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pj Gubernur Sumut Hassanudin dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Perda terkait Pajak dan Retribusi Daerah diajukan Pemprov sebagai upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upayanya yaitu penerbitan satu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang terhubung ke Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ini berguna untuk proses pembangunan Sumut dengan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, mudah-mudahan segera terealisasi dan kita terapkan,” kata Pj Gubernur usai Rapat Paripurna dengan DPRD Sumut, di Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Rabu (29/11).

Selain terkait NPWPD, Perda ini juga nantinya akan memperkuat kerja sama Pemprov Sumut dalam pemanfaatan data dari daerah lain atau pihak ketiga. Sehingga, pemungutan pajak dan retribusi bisa dilakukan secara optimal.

“Perda ini juga nantinya bila sudah disahkan mempermudah kita dalam bekerja sama dengan daerah lain atau pihak ketiga, jadi pemungutan pajak dan retribusi kita semakin optimal,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi dan memberikan masukan untuk Ranperda Pajak dan Retribusi ini. Dia berharap Ranperda ini sesegera mungkin bisa disahkan.

“Kita tentu mengikuti prosedurnya, tetapi kami berkomitmen agar prosesnya lebih cepat sehingga sesegera mungkin bisa diaplikasikan,” kata Baskami Ginting.

Selain terkait Ranperda Pajak dan Retribusi, pada kesempatan ini juga dilakukan tanggapan fraksi terkait Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Penyampaian Panitia Khusus DPRD mengenai Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Gubernur terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hadir pada Rapat Paripurna kali ini Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho serta jajaran OPD Pemprov Sumut. Hadir juga Wakil Ketua I DPRD Sumut Harun Mustafa, Wakil Ketua II Irham Buana Nasution dan Wakil Ketua III Rahmansyah Sibarani, serta unsur Forkopimda Sumut. (POL/Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: PembangunanPj GubernurRetribusi DaerahSemakin CepatSepakati Ranperda Pajak
Berita sebelumnya

Pemkab Samosir Sosialisasikan Pembentukan Kelompok Tani Peduli Api

Berita selanjutnya

HUT ke-52 KORPRI, Pj Gubernur Sumut Harapkan ASN Terus Beradaptasi dengan Kebutuhan Zaman

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd