• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

PTPN III (Persero) Tandatangani Perjanjian Kerjasama P4GN dengan BNN Provinsi Sumatera Utara

Editor: Editor
Kamis, 23 November 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 23 November 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menjalin kerja sama dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika atau disingkat P4GN.

Kerja Sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PTPN III (Persero), Tengku Rinel dengan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Toga Habinsaran Panjaitan pada hari Rabu, tanggal 22 November 2023 bertempat di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara.

Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara PTPN III (Persero) dengan BNN Provinsi Sumatera Utara dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika dan zat adiktif lainnya di masyarakat pada umumnya dan secara khusus di seluruh wilayah kerja PTPN III (Persero).
Dalam sambutannya SEVP Business Support, Tengku Rinel menyampaikan bahwa pada prinsipnya PTPN III (Persero) siap berpartisipasi aktif dalam mendukung program P4GN yang dicanangkan oleh BNN Provinsi Sumatera Utara.
“Kami berharap melalui Perjanjian Kerja Sama ini semakin meningkatkan sinergitas antara BNNP Sumatera Utara dengan PTPN III (Persero) kedepannya dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba sehingga dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif di Perusahaan serta secara tidak langsung juga dapat menciptakan Sumatera Utara yang bebas dari Narkoba”, ujar Rinel.

Di tempat yang sama Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara menyambut baik Kerjasama ini terutama dalam mendukung kinerja BNN Provinsi Sumatera Utara untuk menanggulangi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

PTPN III (Persero) sebagai salah satu BUMN turut berpartisipasi aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia. (POL/LUIMAN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BNNKerjasama P4GNPTPN IIISumatera UtaraTandatangani
Berita sebelumnya

Hadiri Seminar Nasional FKUB, Bupati Ajak Semua Pihak Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama  

Berita selanjutnya

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL!

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd