• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rancangan KUA-PPAS APBD Langkat TA 2024 Disahkan

Editor: Editor
Kamis, 9 November 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 9 November 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (08/11/2023).

Penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan pasal 18 ayat (1), (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan ketentuan pasal 90 ayat (1) dan (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dan ketentuan pasal 308 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah dan peraturan menteri dalam negeri No.15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 serta peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis keuangan daerah.

Pemerintah kabupaten Langkat menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat tahun 2024 melalui Surat Bupati Langkat tertanggal 26 Oktober 2023 perihal penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat tanggal 6-7 November 2023.

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 berisi tentang:

1. Pendapatan Daerah
2. Belanja Daerah
3. Pembiayaan Daerah
4. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2034

Selanjutnya pembacaan hasil keputusan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD  Langkat Basrah Pardomuan. Bahwa berdasarkan rapat bersama yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat tanggal 6-7 November 2023.

“Kami memutuskan menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024” ucap Basrah Pardomuan.

Selanjutnya Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Plt. Bupati Langkat  dan DPRD Kabupaten Langkat atas KUA/PPAS R APBD 2024

Sambutan Plt Bupati Langkat menyampaikan atas nama pemerintah mohon maaf kepada pimpinan dewan dan seluruh yang hadir bahwa aspirasi dari kawan kawan dan masyarakat masih banyak yang belum bisa tercantum dalam APBD 2024 ini.

“Kami berjanji kedepan akan kami perbaiki baik sistem kerja kami. Secara pribadi saya mohon dimaafkan dan insya Allah jika Allah masih meridhoi 2024 kita bertemu lagi akan dan pasti akan saya perbaiki. Terima kasih atas kerja sama yang baik semoga apa yang telah kita anggarkan dapat berjalan dengan baik dan diridhoi Allah SWT,” ucap Syah Afandin.

Turut hadir Ketua DPRD Kab.Langkat, wakil Ketua DPRD Kab. Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Langkat, Ketua Pengadilan Agama Stabat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten SETDAKAB. Langkat, Staf Ahli Kabupaten Langkat, Inspektur Kab.Langkat, Sekretaris DPRD Kab.Langkat, Seluruh Kepala Dinas Kab. Langkat, Seluruh Kepala Bagian SETDAKAB Langkat dan Sekabupaten Langkat, Kepala BNN Kab.Langkat, Direktur RSU T.Pura, Pimpinan BUMN/BUMD, Seluruh Camat Kabupaten Langkat, Pimpinan Partai Politik San Organisasi Masyarakat, dan wartawan. (POL/Yan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2024DisahkanKUA PPASLangkatRancangan
Berita sebelumnya

Tim Terpadu Penataan KJA Samosir Bahas Deliniasi Zona A4

Berita selanjutnya

Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Samosir Disahkan Jadi Perda

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd