• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 4 Agustus 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Kahiyang Ayu Dikukuhkan Jadi Pembina Posyandu Kota Medan

Editor: Editor
Sabtu, 14 Oktober 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 14 Oktober 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu M Bobby Afif Nasution dikukuhkan menjadi Pembina Posyandu Kota Medan. Pengukuhan dilakukan Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumut Dessy Hassanudin di sela-sela Rapat Konsolidasi Daerah (Rakonda) PKK Provinsi Sumut tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Medan, Jumat (13/10/2023).

Selain Ketua TP PKK Kota Medan, Pj Ketua PKK Provinsi Sumut juga mengukuhkan Ketua TP PKK Kabupaten/Kota lainnya di Sumut menjadi Pembina Posyandu Kabupaten/Kota. Dengan pelantikan yang dilakukan, posyandu diharapkan tidak hanya berperan sebagai objek pembangunan, tetapi sudah menjadi mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang sejalan dengan otonomi desa.

Dalam sambutannya, Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumut Dessy Hassanudin mengatakan, PKK memiliki peran yang sangat strategis dalam memberdayakan dan mendayagunakan posyandu. “Karenanya perlu dilakukan optimalitas peran posyandu melalui pengangkatan Ketua Umum TP PKK sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu,” kata Dessy.

Diungkapkan Dessy lagi, posisi dan kedudukan sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu terkandung amanat agar dapat tercipta integritas, integrasi, dan kolaborasi dalam penguatan peran posyandu mulai dari tingkat pusat sampai ke desa.

Untuk itu, imbuh Dessy, guna menindak lanjutinya dilakukan pengangkatan Ketua Pembina Posyandu untuk tingkat Kabupaten dan kota secara berjenjang sampai dengan tingkat kecamatan dan desa.”Hal ini menjadi langkah strategis dalam menyusun program dan kegiatan unggulan yang terintegrasi sesuai dengan fungsi posyandu sebagai wadah dalam memberikan pelayanan kesehatan,” harapnya. (POL/ISV)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DikukuhkanKahiyang AyuMedanPembina Posyandu
Berita sebelumnya

Safari Jumat, Pemko Medan Ajak Masyarakat Doakan Umat Muslim di Palestina

Berita selanjutnya

Moment Revitalisasi PKK, Rosalina Dolly Pasaribu Ikuti Rakorda TP PKK Sumut

TERBARU

Kesulitan Bayar Gaji ASN, Pusat Wanti-wanti Ratusan Pemda

Selasa, 4 Agustus 2026

Ratusan Daerah Terimpit Anggaran, Pencairan Kurang Bayar Rp70 T Tunggu Restu Presiden

Selasa, 4 Agustus 2026

Raker DPRD Kota Medan Fokus Susun Program Kerja 2027 Berbasis Digitalisasi dan Inovasi

Senin, 3 Agustus 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd