• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan: Awasi Rumah Sakit Tolak Pasien UHC Alasan Kamar Penuh!

Editor: Editor
Selasa, 12 September 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 12 September 2023
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Banyaknya keluhan masyarakat Medan sering ditolak berobat gratis di Rumah Sakit (RS) Swasta alasan kamar penuh apabila menggunakan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) terus perhatian khusus Komisi II DPRD Medan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. DPRD dan Pemko Medan sangat tidak setuju warganya mendapat pelayanan buruk dari RS.

“Dinkes harus memberikan sanksi tegas menindak pihak RS swasta yang menolak pasien UHC dengan berbagai alasan. Percuma kita sudah mengalokasikan anggaran Rp 247 Miliar tahun 2023 untuk mencover pasien UHC JKMB,” ujar Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST saat rapat konsultasi pembahasan P APBD 2023 dengan Dinkes Kota Medan di ruang komisi II gedung dewan, Senin (11/9/2023).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Sudari ST didampingi Syaiful Ramadhan, Janses Simbolon, Johanes Hutagalung dan Wong Cun Sen. Sementara dari Dinkes Medan dihadiri Kadisnya dr Taufik Ririansyah bersama Edi Subroto dan Nur Tri Utami Kurnia.

Menurut Sudari, bagi RS yang memberikan pelayanan diskriminiasi apalagi menolak pasien UHC JKMB supaya diberikan sanks berupa pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Atau cabut izin operasionalnya, Pemko harus tegas guna memberi efek jera,” saran Sudari asal politisi PAN itu.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Medan dr Taufiq Ririansyah menyambut baik saran DPRD Medan. Pihaknya tetap berharap dukungan dari dewan guna pengawasan terhadap RS menolak pasien alasan kamar penuh. “Kami akan tetap mengawasi,” paparnya.

Pada kesempatan itu Taufiq Ririansyah kembali menegaskan, bagi Ruma Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak boleh menolak pasien UHC JKMB.

“Pasien yang datang harus dilayani dengan baik dan mendapat perawatan dulu. Apabila memang kamar benar benar penuh, pihak RS harus bertanggungjawab merujuk pasien ke RS lain,” terang Taufiq.

Ditegaskan Taufiq lagi, Rumah Sakit wajib menerima pasien UHC JKMB. Kalau kelas 3 penuh, silahkan ke kelas 2 atau kelas 1. Sedangkan pihak BPJS Kesehatan harus bertanggungjawab penuh mengawasi pihak RS yang melanggar kerjasama,” tambah Taufiq.

Kemudian, antara DPRD Medan dan Dinkes Medan sepakat untuk menyatukan persepsi kolaborasi mensukseskan program UHC JKMB. Begitu juga soal pengawasan, akan melakukan sidak bersama ke RS. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedaKamar PenuhRumah SakitTolak Pasien UHC
Berita sebelumnya

Dinas SDABMBK Lakukan Pembetonan Jalan di Kecamatan Medan Marelan

Berita selanjutnya

Bobby Nasution Dapat Dukungan Penuh KSAD untuk Normalisasi Sungai Deli

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd