• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Tergiur Rp 3 Juta, Suami Jual Istri via Facebook

Editor: Suganda
Rabu, 10 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 10 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Pasuruan, POL | Kasus suami jual istri lewat layanan seks bertiga (threesome) dibongkar. Sang suami, Akhmad Syahirul Alim (35), menerima uang Rp 3 juta dari konsumen sekali ‘main’.

“Suami dapat Rp 3 juta dari praktik tersebut. Kami sita uangnya,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara di Mapolres Pasuruan, Selasa (9/7/2019).

Uang Rp 3 juta tersebut, kata Dewa, digunakan sebagai sewa kamar hotel sebesar Rp 900 ribu dan Rp 2,1 juta sebagai upah layanan. Dewa mengatakan sang suami menawarkan jasa layanan seks lewat facebook. Dari facebook tersebut, mereka mencari konsumen.

Setelah ada konsumen tertarik, dilakukan tawar-menawar harga dan penentuan lokasi. “Yang punya inisiatif suaminya. Tapi si istri mengetahui,” terangnya.

Polisi menggerebek lokasi praktik mesum ini di Hotel Taman Dayu, Pandaan, Sabtu (6/7/) pukul 19.30 WIB. Saat digerebek, pasutri tersebut melakukan hubungan seks bersama pria lain.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi hanya menjerat ASA sebagai tersangka. Ia disangka melanggar Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: jual istri
Berita sebelumnya

364 Peserta Disabilitas Lulus SBMPTN 2019

Berita selanjutnya

Sejumlah Warga Medan Diduga Terjangkit Flu Singapura

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd