• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan

Editor: Editor
Rabu, 6 September 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 6 September 2023
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto mangulosi Wali Kota Padangsidimpuan yang akan berakhir masa jabatannya. (IST)

Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto mangulosi Wali Kota Padangsidimpuan yang akan berakhir masa jabatannya. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | DPRD Padangsidimpuan mengelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Periode 2018-2023 di ruang rapat paripurna, Rabu (5/9/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto didampingi Wakil Ketua dan dihadiri para anggota dewan.

Siwan menyampaikan, rapat Paripurna ini penting untuk mengumumkan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan setelah masa jabatan mereka yang berlangsung dari 2018 hingga 2023 berakhir.

Sedangkan Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH. MM menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan khilaf yang mungkin terjadi selama lima tahun bekerja bersama. Ia mengakui bahwa tidak semua hal bisa dilakukan secara sempurna, namun mengharapkan masyarakat untuk menilai kinerja mereka.

“Kami meyakini tidak semua bisa kita kerjakan secara sempurna, pasti ada kekurangan, kami serahkan pada masyarakat untuk menilai. Kami berharap kebersamaan selama lima tahun ini menjadi perekat silaturrahmi dan kekeluargaan di antara kita. Kami akan memberikan yang terbaik hingga masa jabatan berakhir,” kata Irsan.

“Setelah 27 September 2023, saya bersama Pak Wakil akan kembali menjadi warga biasa Kota Padangsidimpuan yang tidak akan pernah berhenti mencintai kota ini,” kata Irsan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Dandim 0212/TS, Wakapolres, Danyon 123/RW, Kajari Padangsidimpuan, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Ketua TP-PKK, Wakil Ketua TP-PKK, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Inspektur, Kaban Bapelitbangda, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDPadangsidimpuanParipurna Pemberhentianwali kota
Berita sebelumnya

Peserta Para Kades, Asisten Pemerintahan Buka Workshop Jurnalistik PWl Labuhanbatu

Berita selanjutnya

Bahas Pendirian Perguruan Tinggi Negeri, Bupati Samosir Terima Kunjungan Rektor Unika

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd