• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Pemprovsu-Pemko Bandung Kerja Sama Replikasi Penggunaan e-SAKIP

Editor: Suganda
Selasa, 9 Juli 2019
Kanal: Ragam

Editor:Suganda

Selasa, 9 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Bandung, POL | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Pemerintah Kota (Pemko) Bandung menjalin kerja sama replikasi atas penggunaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP). Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah dan Walikota Bandung Oded Muhammad Danial, di Ruang Tengah, Balai Kota Bandung, Senin (8/7/2019).

Pada kesempatan itu, Wagub Musa Rajeksnya menyampaikan, SAKIP merupakan penerapan manajemen kerja pada sektor publik yang publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi. Serta berorientasi pada pencapaian outcome dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

“Untuk menyikapi hal tersebut, pada hari ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hadir di sini untuk mempelajari dan mencontoh langkah – langkah yang telah diterapkan Pemerintah Kota Bandung dalam mengaplikasikan e-Sakip,” kata Wagub.

SAKIP akan berguna untuk mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah. Sistem ini juga bisa dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan pembangunan daerah.

Dengan adanya SAKIP, pemahaman mengenai “berapa banyaknya dana yang dihabiskan untuk pembangunan daerah” bergeser, menjadi “berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan agar tujuan yang telah ditetapkan dalam akhir periode bisa tercapai”. (POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: penggunaan e-SAKIP
Berita sebelumnya

Pemprovsu Bangun Fasilitas VIP andara Kulananamu

Berita selanjutnya

Ajakan Bercinta Ditolak, Suami Gorok Istri

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd