• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tok! MA Tolak PK Moeldoko Vs AHY

Editor: Editor
Kamis, 10 Agustus 2023
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Kamis, 10 Agustus 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Di kasus ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.

“Tolak,” demikian bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Kamis (10/8/2023).

Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

“Panitera Pengganti Adi Irawan,” demikian bunyi sirus resmi MA tersebut.

Sebagaimana diketahui, Moeldoko tiba-tiba mengklaim menjadi Ketum PD lewat KLB di Deli Serdang. Namun pendaftaran kepengurusannya ditolak Menkumham.

Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK.

Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang ditempuh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat. Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak Moeldoko.

“Kemudian dari sedikit pertanyaan bagaimana Demokrat yang masih terus diganggu, kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan, yaitu upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh KSP Moeldoko,” kata AHY.

AHY menyebutkan sudah 16 kali pihaknya menang melawan Moeldoko. Dia menegaskan tidak ada celah sedikit pun bagi Moeldoko untuk menang.

“Kami meyakini, tim hukum kami meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, tidak ada celah sedikit pun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko,” terangnya.

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terlihat asyik bernyanyi bersama para kader di KPU saat hendak mendaftarkan bacaleg. (POL/DETIK)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AHYMoeldokoTok! MATolak PK
Berita sebelumnya

Maknai HUT ke-78 RI, Sumut Siap Naik Level

Berita selanjutnya

Audiensi ke Syah Afandin, Universitas Darma Agung Tawarkan ASN Pemkab Langkat Kuliah S1 dan S2

TERBARU

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd