• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Sumut Peringkat Empat Secara Nasional Pencegahan Korupsi, Pelayanan Publik Semakin Membaik

Editor: Editor
Rabu, 26 Juli 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 26 Juli 2023
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun, menjawab pertanyaan wartawan, usai menyerahkan SK Hibah Gedung Pemprov Sumut kepada Sekjend Ombudsman RI Suganada Pandapotan Pasaribu, di Gedung Ombudsman RI Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, baru-baru ini.(DISKOMINFO SUMUT)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun, menjawab pertanyaan wartawan, usai menyerahkan SK Hibah Gedung Pemprov Sumut kepada Sekjend Ombudsman RI Suganada Pandapotan Pasaribu, di Gedung Ombudsman RI Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, baru-baru ini.(DISKOMINFO SUMUT)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menduduki urutan ke empat secara nasional, dalam upaya pencegahan korupsi pada tahun 2022. Hal ini merupakan buah dari komitmen Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah, yang sejak awal memimpin Sumut, menyatakan perang terhadap korupsi.

Keberhasilan ini sekaligus menghapus stigma negatif Sumut sebagai provinsi terkorup. Sejalan dengan kondisi tersebut, pelayanan publik juga semakin membaik, bahkan yang awalnya berada di zona kuning,  kini Sumut sudah berada di zona hijau pekat.

“Predikat provinsi terkorup sudah sangat jauh dibanding pencapaian Pemprov Sumut saat ini. Tahun 2022, Sumut menjadi peringkat nasional strategi pencegahan korupsi nomor empat secara nasional. Begitupula pencegahan monitoring korupsi, Sumut masuk ke dalam 10 besar,” kata Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Upaya pencegahan korupsi yang digencarkan tersebut merupakan upaya dalam rangka menghilangkan stigma Sumut dari ‘Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai’ menjadi ‘Sumatera Utara Maju Unggul dan Terhormat’. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Sumut memiliki 36 indikator pendekatan.

“Di antaranya pemerintahan yang baik, antara lain kepatuhan publik, kualitas, pengelolaan keuangan daerah, laporan keuangan daerah, dan pencegahan korupsi. Ini adalah hasil kerja semua pihak, bahwa untuk bermartabat itu tidak basa-basi, tapi nyata terjadi,” ujarnya.

Pemprov Sumut terus berupaya melakukan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik. Salah satunya dengan cara memberikan kepatuhan pelayanan publik yang akhirnya menghasilkan kualitas pelayanan publik.

Dengan membaiknya predikat Sumut ke peringkat empat pencegahan korupsi dan nomor lima secara nasional untuk kepatuhan pelayanan publik, dan zona hijau pekat untuk kualitas pelayanan, diharapkan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin. Memberikan kemudahan kepada masyarakat di semua sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, perizinan, dan adminsitrasi kependudukan.

Sesuai dengan visi dan misi, kata Lasro Marbun, di dalam misi itu ada kata ‘bermartabat’ yang bermakna ada kehormatan, kemuliaan, ketulusan, kepedulian, dan perhatian. Lalu visi itu diterjemahkan ke dalam misi yang disebutkan pemerintah yang bersih, dicintai, adil, dan percaya.

”Atas peraihan itu, Pemprov Sumut juga sangat bersyukur dan menghormati seluruh elemen masyarakat yang sudah berkontribusi atas pencapaian untuk kebaikan masyarakat Sumut,” kata Lasro Marbun.

Sebelumnya, Kepala Ombudman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh Pemprov Sumut. Menurutnya selama memimpin Sumut, Edy Rahmayadi memberikan perhatian lebih tentang penyelenggaraan pelayanan publik.

Abyadi mengatakan persoalan korupsi, pungutan liar (pungli) atau apapun namanya, sampai hari ini memang masih persoalan besar yang dihadapi bangsa ini, termasuk di Sumut. “Korupsi masih terus menggerogoti negara kita. Sementara pungli terus menyiksa rakyat kita. Dua bentuk kejahatan yang dilakukan para penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan ini, ada di sekeliling kita,” ujarnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: MembaikPelayananPencegahan KorupsiPeringkat EmpatSumut
Berita sebelumnya

Ijeck Apresiasi Dakwah Sheikh Assim al-Hakeem di Masjid Al-Musannif Diramaikan Anak Muda

Berita selanjutnya

Bangga Anaknya Dilantik Jadi Perwira TNI oleh Presiden, Edy Rahmayadi: Khatam Mendidik Anak Saya 

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd