• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ditahan Polres Tobasa

Editor: Suganda
Rabu, 3 Juli 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 3 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tobasa, POL | Oknum guru di SD Negeri No. 173619 Panamparan Kecamatan Habinsaran Tobasa berinisial NS (41) diduga lakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang juga adalah murid sekolah di tempatnya mengajar kini telah diamankan oleh Polres Tobasa.

Penangkapan dan penahanan ini didasari dengan laporan dan pengaduan Ramli Siahaan (55) seorang Ibu Rumah Tangga yang merupakan nenek dari korban pelecehan yang telah melaporkan oknum terduga pelaku pelecehan seksual ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tobasa Senin, 1 Juli 2019.

Dalam laporan yang disampaikan nenek korban, Tempat Kejadian Perkara (TKP) perlakuan pelecehan seksual oleh oknum NS Guru kelas 5 SD tersebut, sesuai pengakuan cucunya adalah di didalam Kantor Kepala Sekolah.

Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo saat dikonfirmasi wartawa, Rabu (3/07/2019) menjelaskan, setelah mendapatkan laporan pengaduan dari nenek korban pelecehan seksual, pihak PPA Sat Reskrim Polres Tobasa telah memeriksa korban dan beberapa saksi saksi yang mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual oleh oknum PNS/ASN guru sekolah SD tersebut.

Untuk melengkapi bukti pemeriksaan pihak Sat Reskrim Polres Tobasa telah mengamankan beberapa barang bukti seperti ,1 (satu) helai rok SD warna merah, 1 (satu) helai Baju kemeja warna putih, 1 (satu) helai celana dalam warna Orange dan 1 (satu) unit HP merk Samsung Warna Silver.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, Kejadian diketahui bermula saat Nenek korban pernah mendengar cerita dari R.G.E boru B (9) pada hari Seni(13/5/2019) sekira pukul 07.00 WIB yang pada saat itu R.G.E boru B (9) mengatakan kepada neneknya bahwa ia sudah malas untuk sekola dengan alasan gurunya jahat di Sekolah sama dia.

Tetapi pada saat itu Ramli Siahaan nenek korban, tidak terlalu menghiraukan omongan cucunya karena menurut pemikiran sang nenek hal itu adalah hal biasa-biasa. “Guru memukul dia karena malas dan bodoh dan nenek korban menganggap itu adalah hal yang lumrah dan wajar bila seorang guru memarahi ataupun memukul muridnya. Hal itu mungkin saja karena nakal dan susah diatur ataupun diajari dan pukulan guru itu menurut neneknya adalah pukulan biasa dan bukan bermaksud mencederai si anak/murid. itu hanya sekedar peringatan.demikian neneknya menyikapi sebelumnya,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres, pada hari Selasa tanggal 4/6/2019 pada saat berlibur ke Medan tempat dimana Ibu kandung RGE boru B (9) bekerja, di sanalah dia menceritakan kejadian yang dialaminya di sekolahnya oleh perbuatan gurunya kepada ibu kandungnya Roliansa Santi Evalina Tampubolon.

“Dan saat itu si korban mengatakan kepada ibu kandungnya bahwa ia sudah dicabuli oleh gurunya yang berinisial NS dan itu dilakukan NS di dalam ruangan kepala Sekolah yang baru saja diBangun.”

Disampaikan Kapolres, mendapat laporan dan beberapa hasil pemeriksaan dan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Tobasa pada hari Jumat (21/7/ 2019) dengan memintai keterangan beberapa saksi dan korban, terhadap tersangka dilakukan penjemputan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat itu oleh Tim OPSNAL yang berada di lapangan, kemudian bergerak menuju Panamparan Tobasa dan Terlapor tersebut ditemukan berada di dalam Rumahnya dan selanjutnya terlapor dibawa Ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tobasa untuk Dimintai keterangan dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya Polres Tobasa setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dan beberapa keterangan saksi saksi sekaitan dengan dugaan perlakuan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Oknum ASN/PNS berinisial NS (41) terhadap siswa sekolah tempatnya mengajar RGE.(GO)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: guru cabulPolres Tobasa
Berita sebelumnya

Duuuhh….! Ayah di Garut Ingin Nikahi Anak Kandung yang Dihamilinya

Berita selanjutnya

Persoalan Pasar Aksara Belum Temukan Penyelesaian

TERBARU

Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memperkenalkan kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, sebagai spot kuliner baru di Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026). (DS)

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd