• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Tapsel Irup HKN ke-76

Editor: Editor
Kamis, 13 Juli 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 13 Juli 2023
Sekda Tapsel Sofyan Adil menjadi Irup pada upacara perayaan HKN ke-76 tahun 2023 di lapangan Parade Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Sipirok. (IST)

Sekda Tapsel Sofyan Adil menjadi Irup pada upacara perayaan HKN ke-76 tahun 2023 di lapangan Parade Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Sipirok. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, POL | Sekretaris Daerah ( Sekda) Sofyan Adil menjadi Inspektur upacara (irup) pada upacara perayaan Hari Koperasi Nasional (HKN) ke-76 tahun 2023 di lapangan Parade Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Sipirok, Rabu (12/7/2023), dihadiri Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kabag, dan seluruh pegawai Pemkab Tapsel.

Pidato Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki yang dibacakan Sekretaris Daerah Sofyan Adil menyampaikan, bahwa untuk mensejahterakan anggota koperasi harus menyelenggarakan berbagai usaha serta layanan sesuai kebutuhan anggota.

“Dengan menyatukan kepentingan di bawah koperasi, efisiensi kolektif dapat dilakukan, posisi tawar terhadap pasar dapat ditingkatkan, serta konsolidasi sumber daya untuk berbagai usaha dapat diselenggarakan,” tuturnya.

Apalagi saat ini pemerintah tengah fokus kepada pengembangan koperasi pada sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas. Koperasi sektor riil harus menjadi pemain utama dalam potensi unggulan.

“Tujuannya agar manfaat dan nilai tambah yang dihasilkan dapat sebesar-besarnya terdistribusi kembali ke anggota dan masyarakat di wilayah tersebut,” jelas Sofyan.

Sementara landasan hukum yang kuat sangat diperlukan oleh seluruh pihak sebagai pegangan untuk memajukan koperasi di Indonesia. Yang mana pada saat ini Kemenkop UKM tengah menyusun RUU perkoperasian sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Dengan harapan koperasi mampu menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing dan daya sanding yang besar.

“Dengan substansi yang kaya dan fundamental tersebut kami meyakini wajah koperasi Indonesia akan berubah 5-10 tahun mendatang setelah undang-undang tersebut disahkan,” tutup Sofyan. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Irup HKNke-76sekda
Berita sebelumnya

Kakanwil Kemenag Provinsi Sumut Berikan Penghargaan kepada Bupati Labuhanbatu

Berita selanjutnya

Asisten II Labuhanbatu Buka Rapat Kerjasama Operasional Dinas PMD dan BPJS Ketenagakerjaan  

TERBARU

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd