• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 1 Agustus 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Diberhentikan

Editor: Editor
Rabu, 10 Mei 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 10 Mei 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Terhitung mulai Selasa (9/5/2023), Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan Gerald Patogi Siahaan diberhentikan dari tugasnya sebagai orang nomor satu di perusahaan milik Pemko Medan yang menangani pengembangan usaha di Medan Zoo (Kebun Binatang), kolam renang, pergudangan dan rusunawa tersebut.

“Pada hari ini kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara direktur yang ada di PUD Pembangunan,” kata Wali kota Medan Bobby Nasution saat menggelar doorstop dengan wartawai di Lobi Balai Kota Medan, Selasa (9/5/2023).

Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono, Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Topan OP Ginting dan Kabag Pengadaan Barang danJasa Alex Sinulingga mengatakan, pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan hasil rekomendasi Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Dewan Pengawas.

“Untuk poin-poinnya mengapa (diberhentikan), bisa ditanyakan kepada Pak Asisten selaku Dewan Pengawas,” ungkapnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono saat ditemui usai doorstop menjelaskan, pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan Inspektorat dan Dewan Pengawas. “Hasilnya jajaran Direksi PUD Pembangunan tidak solid. Itu saja,” jelas Agus Suriono.

Terkait itu, imbuh Agus, jika PUD Pembangunan ingin maju dan investor ada yang ingin masuk namun jajaran direksinya tidak solid tentunya hal itu akan menjadi hambatan. “Oleh karenanya dilakukan evaluasi dan hasilnya memberhentikan direktur utama. Selanjutnya, menunjuk Pelaksana Tugas Dirut Utama dari lingkungan jajaran Direksi PUD Pembangunan,” papar Agus Suriono.

Berdasarkan Perda, tegas Agus Suriono, jajaran direksi itu harus solid dan kolektif. “Artinya, jika tidak solid berarti melanggar Perda. Itu saja, tidak ada yang lain. Sebab, ada rencana investor yang mau masuk. Jika jajaran direksi tidak solid, tentunya bakal akan jadi masalah. Itu saja, tidak ada yang lain,” pungkasnya. (POL/ISV)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DiberhentikandirutMedanPembangunan
Berita sebelumnya

Temui Menko Marves, Ijeck Minta Proyek Nasional di Sumut Dipercepat

Berita selanjutnya

Terkait Proyek Lampu Pocong, Ketua DPRD Apresiasi Wali Kota Medan

TERBARU

PAD Sumut Lampaui 50% Target, Bapenda Optimistis Capai Rp6,9 Triliun

Sabtu, 1 Agustus 2026

Horas! Anak Medan menggema di Indonesian Fashion Week

Sabtu, 1 Agustus 2026
Ketua Paguyuban Voli Sumatera Utara, Iriatmo bersama utusan Dandenpom 1/5 Medan foto bersama juara pertama putra-putri Open Turnamen Voli Dandenpom 1/5 Medan di GOR BNI Medan, Kamis (30/7). (ist)

SMK Nusantara dan Ranger Juarai Open Turnamen Voli Putra/I Piala Dendenpom 1/5 Cup 2026

Jumat, 31 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd