• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 31 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Tujuh Anggota DPRD Sumut Diduga Korupsi Dana Sosper dan Reses 

Editor: Editor
Sabtu, 29 April 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 29 April 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sebanyak tujuh Anggota  DPRD Sumut diduga melakukan korupsi dana Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Kegiatan Reses pada Sekretariat DPRD Sumut.

Adapun ketujuh Anggota DPRD Sumut yang diduga korupsi itu yakni ZSR, AW, PN, TRT, SK, DI dan S.

Setelah ketahuan diduga mengorupsi uang negara, ketujuhnya sampai detik ini belum mengembalikan uang tersebut.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, selama tahun 2022, kegiatan Sosper dilaksanakan sebanyak 24 kali, dan reses tiga kali oleh masing-masing Anggota DPRD Sumut.

Untuk kegiatan Sosper Anggota  DPRD  Sumut sebesar Rp 90.260.280.100,00 dari pagu anggaran Rp 97.783.500.000,00.

Kemudian, dana reses sebesar Rp 68.368.097.664,00, dari pagu anggaran sebesar Rp 69.863.185.000,00.

Dalam temuan ini, jumlah belanja yang dipertanggungjawabkan cuma sebesar Rp 881.642.000,00.

Namun, hasil konfirmasi penyedia hanya Rp 618.847.000,00.

Sehingga terdapat selisih anggaran mencapai sebesar Rp 251.940.300,00.

Sekretaris DPRD Sumut, Zukifli saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp enggan merespon.

Bahkan, setelah beberapa kali dihubungi, panggilan malah diblokir.

Kabag Keuangan DPRD Sumut, Evi Julianti mengatakan, ketujuh anggota dewan yang diduga melakukan korupsi belum memulangkan uang.

“Saya tidak tahu, karena belum ada dipulangkan,” kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Jumat (28/4/2023).

Ia mengatakan, saat ini temuan tersebut masih dalam pemeriksaan.

Kemungkinan, kata dia, setelah diperiksa baru akan dipulangkan.

Pada temuan ini, Evi diduga tidak melakukan pengawasan dan pengendalian anggaran dana Sosper dan reses dewan.

Sebab, ia sendiri tidak tahu bahwa ini merupakan temuan BPK RI tahun anggaran 2022.

Berdasarkan aturan BPK, setiap temuan atau dugaan korupsi diberikan waktu 60 hari kerja untuk dipulangkan.

Namun, setelah hampir setahun berlalu, Evi tidak melakukan pengawasan dan meminta pengembalian kepada tujuh Anggota DPRD Sumut tersebut.

‘Belum tahu saya, masih dalam proses,” ungkapnya.

Evi mengatakan, setelah diperiksa nantinya akan ada tindak lanjut dari dewan untuk memulangkan kelebihan bayar pada kegiatan Sosper dan reses dewan.

“Hingga kini belum dikembalikan, masih dalam pemeriksaan,” katanya berulang.

Terpisah, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting sudah mengimbau seluruh anggota dewan untuk tidak bermain-main dalam melaksanakan kegiatan.

Apalagi, kata dia, sampai memanipulasi anggaran.

“Saya sudah imbau seluruh anggota untuk tidak main-main dalam melaksanakan kegiatan ini,” kata dia.

Ia mengatakan, para anggota dewan yang tercatat namanya dalam temuan ini sebaiknya memulangkan duit yang sudah diduga ‘ditilap’ itu.

Jika masih bandel dan tidak mau memulangkan uang, sambungnya, akan berurusan dengan pihak berwajib.

“Harus dikembalikan temuan ini. Kalau tidak mau menurut, yang terima risiko,” ungkapnya.

Untuk saat ini, DPRD Sumut belum memberikan sanksi kepada para anggota dewan yang diduga telah memanipulasi laporan anggaran tersebut.

“Kalau sanksi belum, kami masih mengimbau kepada kawan-kawan untuk ikuti aturan dalam menggunakan anggaran ini,” jelasnya.

Jikalau temuan tersebut tertuju kepadanya, Baskami Ginting mengaku akan segera memulangkan uang, lantaran sudah menyalahi aturan.

“Kalau saya tidak tahu, apakah masuk dalam temuan ini. Kalau kita kena kita cek dan kembalikan,” ucapnya.

Dirinya berharap, kepada anggota dewan yang kedapatan diduga melakukan korupsi dana ini untuk segera memulangkan anggaran. (POL/tribun)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anggota DPRD SumutDana SosperResesTujuh
Berita sebelumnya

Papan Reklame Marak Berdiri di Atas Trotoar  Kota Medan, Edwin Sugesti: Pemko Harus Tindak Tegas

Berita selanjutnya

Ingin Belajar dari Sumut, Pj Gubernur Papua Pegunungan Temui Edy Rahmayadi

TERBARU

Bank Sumut Tunjukkan Kinerja Positif, Aset Tumbuh 7,58% dan Laba Rp539 Miliar

Jumat, 31 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Medan: Permasalahan di Organisasi Jangan Sampai Korbankan Atlet

Jumat, 31 Oktober 2025

Rico Waas: Bantuan Pangan Tegaskan Kehadiran Pemerintah

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd