Labuhanbatu, POL I Saat ini, DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui pansus bersama Pemkab Labuhanbatu dalam hal ini OPD terkait dan Kepala Bagian Hukum melaksanakan pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sesuai Pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Bahwa seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.
Hal tersebut disampaikan Asisten l Pemerintahan da Kesra Setdakab Labuhanbatu H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato tertulis Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, pada Apel Gabungan Kelompok l dan ll di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, di Senin (03/04/2023).
Menurut Sarimpunan, pembahasan sudah dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terkait dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini. Diharapkan seluruh pihak terkait berperan aktif dan dan merespon baik seluruh permintaan data keperluan pembahasan ranperda.
Untuk itu, kata Sarimpunan, kepada seluruh pihak terkait agar berperan aktif dan merespon baik seluruh permintaan data untuk keperluan pembahasan ranperda. Agar dalam proses pembahasan tidak ada kendala apapun dan ranperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Pada kesempatan itu juga, Sarimpunan menyampaikan, bahwa beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, sisa masa jabatan 2019–2024.
Pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu dilakukan, dimana atas nama H. Burhanuddin Harahap menggantikan Almarhumah Hj. Juraidah Harahap, A.Md, yang meninggal dunia pada pada bulan Januari 2023.
Menutup pidato tertulis Bupati Labuhanbatu, Asisten l Sarimpunan juga menyampaikan harapan dengan dilantiknya wakil ketua yang baru, dapat memberikan semangat baru kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam bertugas ‘membolo’ Kabupaten Labuhanbatu.
Turut hadir pada Apel Gabungan Kelompok l dan ll, Staf Ahli Bupati Ir. Jumingan, Asisten lll Zaid Harahap S.Sos, Plt Diskominfo Ahmad Fadly Rangkuti ST, M.Kom, Kepala Bappeda Hobol Z Rangkuti, Kepala BPBD Darwin Yusma, Kepala BPPKB Hj. Maharani S.KM, Kepala DPPPA Tuti Noprida Ritonga, Inspektorat Ahlan Teruna Ritonga, SH, Sekwan dan para peserta apel gabungan. (POL/LB1)







