• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Perampokan Menewaskan Istri Pejabat di Palas, Ada Kejanggalan?

Editor: Suganda
Rabu, 26 Juni 2019
Kanal: Berita, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 26 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Palas, POL | Polisi saat ini masih mendalami kasus dugaan perampokan yang terjadi di kediaman Sahrin Siregar (42), Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Kabupaten Padanglawas (Palas) di Desa Mompang, Kec Barumun, Kab Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara pada Selasa (25/6/2019) dinihari. Polisi menyebutkan kejanggalan dalam kasus yang menewaskan Ita (37) istri dari Sahrin Siregar.

“Kalau perampokan, tidak ada barang-barang yang diambil. Tidak ada pintu yang dirusak,” sebut Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Alexander Piliang, Rabu (26/6/2019).

Alex tidak menjelaskan secara detail soal kejanggalan yang ditemukan polisi. Namun dia mengatakan kasus ini merupakan kasus pembunuhan.

“Atau Pasal 351 KUHP yaitu penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” sebut Alex.

Polisi juga lanjut Alex belum memastikan jumlah pelaku dalam kasus itu. Pasalnya dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara tidak menunjukan pelaku lebih dari satu.

“Sejauh ini sudah 10 saksi kita periksa. Untuk Suami korban masih kita interogasi karena dia masih mengantar istrinya ke pemakaman,” terang Alex.

Polisi juga sudah membentuk tim gabungan untuk menuntaskan perkara tersebut. Tim itu terdiri dari Subdit III Polda Sumut, Polres dan Polsek.(MT/POL)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Padang LawasPolres Tapsel
Berita sebelumnya

Korupsi Dana Kemah 2017, Polisi Tetapkan Ahmad Fanani Sebagai Tersangka

Berita selanjutnya

Kubu Prabowo: Jokowi yang Teken Aturan Anak BUMN Bagian dari BUMN

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd