• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Moeldoko: Jaringan Teroris Bakal ‘Bermain’ Saat Aksi Putusan MK

Editor: Suganda
Rabu, 26 Juni 2019
Kanal: Nasional, Politik

Editor:Suganda

Rabu, 26 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut ada jaringan teroris yang akan menyusup dalam aksi massa menyikapi putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6). Moeldoko telah mengetahui dan memetakan jaringan tersebut.

“Ada dari jaringan teroris juga ikut main. Sudah saya petakan,” kata Moeldoko di Jakarta, Rabu (26/6).

Meski mengaku sudah mengetahui, namun Moeldoko enggan mengungkapkan identitas jaringan teroris yang dimaksud. Mantan Panglima TNI ini hanya meminta masyarakat tak khawatir adanya aksi besok. Sebab aparat penegak hukum telah melakukan antisipasi dengan menurunkan 40.000 personel gabungan TNI-Polri.

Sementara, massa aksi diprediksi berjumlah 2.500 hingga 3.000 orang. Moeldoko meyakini jumlah aparat keamanan yang diturunkan cukup kuat untuk mengamankan aksi besok.

“Kekuatan kita sudah antisipasi. Kekuatan sementara cukup memadai. Masyarakat enggak usah khawatir,” ucapnya.

Di sisi lain, dia meminta agar seluruh pihak menerima dan menghormati apapun keputusan MK. Mantan Panglima TNI itu memastikan pemerintah akan memberikan tindakan tegas kepada massa yang melakukan kerusuhan.

“Pasti. Kalau nyata-nyata melakukan tindakan sebagai perusuh, kita pasti tegas,” ujar Moeldoko.

Sebelumnya, Menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, ada 10 elemen masyarakat yang menggelar aksi di sekitar Monas.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, massa aksi tidak diizinkan menggelar demonstrasi di sekitar maupun depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Massa hanya diperbolehkan menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat atau sekitar Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Dedi juga menuturkan, situasi di MK saat ini terbilang kondusif. Meskipun begitu, aparat keamanan sudah disiagakan.

“Aparat keamanan sudah melaksanakan on the spot di masing-masing sesuai zona atau ring yang sudah ditunjuk sebagai tanggung jawab dimana dia akan melaksanakan pengamanan,” ucap Dedi.(Mer)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kepala Staf KepresidenanMoeldokoputusan MKTeroris
Berita sebelumnya

Dua Pembunuh Sekeluarga di Tanjung Morawa Lolos dari Hukuman Mati

Berita selanjutnya

Korupsi Dana Kemah 2017, Polisi Tetapkan Ahmad Fanani Sebagai Tersangka

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd