Tarutung, POL | Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, MSi melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput). Pejabat yang dilantik berjumlah 120 orang, dengan kategori 3 orang Pejabat Tinggi Pratama, 34 Orang Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator 18 orang dan 65 orang Kepala Sekolah.
Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik yakni Benyamin Nababan, SPd, MM menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang defenitif. Sebelumnya Benyamin menjabat Sekretaris BKPSDM. Selain itu Drs. Denny Simamora diangkat menjadi Kadis Sosial yang sebelumnya menjabat Kabag Kesra. Dan yang digantikan Denny adalah Bahal Simanjuntak, MPd yang kini menjadi Asisten I Pemerintahan dan Kesra menggantikan Drs.Parsaoran Hutagalung yang telah memasuki masa pensiun.
Pelantikan berlangsung di aula Martua Kantor Bupati Taput -Tarutung, Selasa (21/032023).
Pada acara pelantikan tersebut, Bupati Taput Nikson Nababan menaruh harapan dan kepercayaan dalam mengemban visi misi Pemkab Taput. Nikson Nababan menyebut kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan wajah pimpinan.
Selain itu juga pejabat Eselon harus menunjukkan sikap loyal kepada atasan serta royal kepada masyarakat.
“Pelantikan dan rotasi Pejabat Eselon dalam rangka penyegaran kinerja maupun pelayanan. Saudara sebagai cerminan kinerja saya. Saudara yang dilantik saat ini harus mampu menunjukkan loyalitas kepada atasan dan royalitasnya kepada masyarakat “, ujar Nikson.
Secara khusus kepada Asisten I Pemerintahan dan Kesra Bahal Simanjuntak agar mengkoordinir Kepala Dinas yang dibawahi.
”Saya minta agar kreatif dan inovatif, pimpinan harus mampu membangun kordinasi serta sinerginitas,” tambah Nikson.
Kepada Kabag Kesra yang baru agar segera menginventarisir disposisi bantuan hibah terutama tempat ibadah. jangan hilang dan tertinggal. Bangun kerjasama yang baik”, pesan Nikson. .
Kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benyamin Nababan, Bupati Taput menekankan agar membina para ASN, baik yang di Kecamatan maupun Kabupaten untuk memahami aturan.
”Lakukan pembinaan kepada ASN yang tidak patuh kepada aturan pegawai. Kordinasi ke Inspektorat dan berikan sanksi,” ujar Bupati tegas.
Bagi Camat Garoga dan Sipahutar harus menuntaskan infrastruktur yang tertinggal.
”Apa yang masih belum tuntas oleh pejabat lama, segera tuntaskan demikian juga Lurah harus bisa berjiwa milenial,” tambah Nikson.
Sedangkan bagi Kepala UPT Puskesmas serta Kepala Sekolah , diminta jangan ada melakukan pungutan liar saat menjalani profesinya.
”Saya tidak minta apa-apa, hanya kinerja saudara. Jadi jangan ada pungutan liar, jangan ambil bagian bukan milik saudara”, ujar Bupati Nikson Nababan penuh harap. (POL/BIN)