• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 16 Agustus 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

RM Khalil Prasetyo, S.TI,M.Kom Dilantik sebagai PAW DPRD Medan Sisa Masa Bhakti 2019-2024

Editor: Editor
Selasa, 14 Februari 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 14 Februari 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Medan, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE secara resmi melantik Raden Muhammad Khalil Prasetyo S.T.I,. M.Kom menjadi anggota DPRD Kota Medan sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Sahat Simbolon dari Partai Gerindra yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pelantikan dilangsungkan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (14/2/23).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga dan HT Bahrusmyah serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman dan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Syafi’i.

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Wali Kota Medan dan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara.
Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatangan berita acara. Pelantikan ini juga ditandai dengan penyematan lencana DPRD Kota Medan oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE kepada R Muhammad Khalil Prasetyo.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara R Muhammad Khalil Prasetyo sebagai anggota DPRD Medan PAW menggantikan Almarhum Sahat Simbolon.

“Diharapkan setelah dilantiknya saudara R Muhammad Khalil Prasetyo, mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan sungguh – sungguh serta mampu bekerja melayani rakyat dengan semaksimal mungkin,” katanya.

Menurut Hasyim, bahwa PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang dilakukan untuk memenuhi keanggotaan di DPRD. Oleh karenanya, segala tugas dan tanggung jawab yang dilakukan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

“Sinergitas sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan kota. Oleh karenanya sinergitas di DPRD Medan ini harus terus terjalin untuk kemajuan Kota Medan,” pungkasnya.(POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2019-2024DilantikM.KomPAW DPRD MedanRM Khalil PrasetyoS.TI
Berita sebelumnya

Pemkab Langkat Salurkan Program CSR Perusahaan, Syah Afandin: Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita selanjutnya

Bupati Bersama Ketua TP PKK Canangkan Sub PIN Polio Tahap I Kepada Anak Tapsel

TERBARU

Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2026

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga Medan

Sabtu, 15 Agustus 2026

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMP di Labuhanbatu Utara Masuk Persidangan

Sabtu, 15 Agustus 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd