• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

LP Polewali Mandar Rusuh karena Syarat Baca Alquran, Kalapas Ditarik

Editor: Suganda
Selasa, 25 Juni 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 25 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Lapas Kelas II B Polewali Mandar rusuh karena syarat harus bisa membaca Alquran yang diterapkan kalapas untuk napi bebas bersyarat. Kemenkum HAM menarik kalapas yang membuat syarat tersebut.

“Iya itu sudah ditarik orangnya ke kanwil. Bahwa tujuannya itu baik ya, tapi membuat syarat itu melampaui UU. Kalau nanti dia nggak khatam-khatam walaupun secara UU sudah lepas kan nggak bisa,” kata Menkum HAM Yasonna Laoly kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Yasonna menyebut tujuan si kalapas baik, namun tak boleh diterapkan menjadi aturan. Saat ini si kalapas sudah ditarik.

“Tujuannya baik, tetapi memaksakan dengan cara begitu kan nggak boleh. Akhirnya memancing persoalan. Sekarang orangnya sudah ditarik,” ujarnya

Kemenkum HAM akan segera menggelar rapat demi untuk mengarahkan pejabat-pejabat di lapas agar taat SOP. Pejabat lapas diminta tak berlebihan dan taat Undang-Undang.

“Bahwa mengajarkan orang untuk taat beragama, membaca khatam Alquran dan lain-lain atau baca Alkitab sampai habis misalnya atau kitab suci lainnya, baik pasti baik. Tapi mensyaratkan itu untuk syarat keluar dari lapas, tidak boleh, melampaui kewenangannya,” ujar Yasonna.  (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: polewli mandar
Berita sebelumnya

Upah Murah Para Pekerja ‘Pabrik’ Korek Api yang Terbakar

Berita selanjutnya

Wali Kota: Ayo Bersihkan Sungai Kera

TERBARU

SID 2026 Perkuat Sinergi 10 Provinsi, Gubernur Sumut Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Sumatera

Kamis, 23 Juli 2026

Koperasi Sumut Tumbuh Positif, Volume Usaha Lampaui Rp7,47 Triliun

Kamis, 23 Juli 2026

Terima Audiensi BMI Kota Medan, Rico Waas: Bilal Mayyit Punya Peran Mulia, Harus Dibekali Ilmu dan Standar yang Benar

Kamis, 23 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd