• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Upah Murah Para Pekerja ‘Pabrik’ Korek Api yang Terbakar

Editor: Suganda
Senin, 24 Juni 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Kota

Editor:Suganda

Senin, 24 Juni 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Temuan soal upah para pekerja pabrik korek api gas rumahan yang terbakar, cukup mengejutkan. Para pekerja disebut menerima upah Rp 1.200 setiap kali menyelesaikan satu pak korek gas/mancis yang berisi 50 korek.

Temuan ini diperoleh tim kecil Yayasan Bina Keterampilan Pedesaan (BITRA) Indonesia bersama Serikat Pekerja Rumahan (SPR) Sejahtera.

“Seperti sistem upah kerja dengan sistem borongan dengan bayaran 1 pak yang berisi 50 mancis, pekerja hanya dibayar Rp 1.200. Dengan 8 jam kerja dalam sehari, pekerja yang paling cepat atau paling piawai, dapat menyelesaikan 30 pak per hari,” ujar Wakil Direktur Eksekutif BITRA, Iswan Kaputra, Senin (24/6/2019).

“Ini artinya para pekerja yang paling gesit akan bergaji Rp 36 ribu dengan waktu kerja 8 jam dalam sehari. Jika dalam 1 bulan kerja, tidak ada absen, maka akan diberikan insentif (uang kerajinan) Rp 80 ribu dari perusahaan,” sambungnya.

Selain upah murah, BITRA menyoroti aturan keselamatan dan kesehatan kerja yang diamanatkan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja diabaikan oleh perusahaan.

“Dari peristiwa ini, kita disadarkan bahwa ada kenyataan kondisi kerja dalam lingkungan yang begitu buruk dan keamanan kerja yang teramat sangat rentan,” ujar Iswan.

Disorot juga pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan yang dinilai BITRA lemah. Begitu juga dengan jaminan sosial dan kesempatan BPJS yang hanya diberikan pada 1 orang (mandor/pengawas kerja) dari 30 orang korban tewas.

“Para pekerja dipekerjakan dalam ruang tertutup atau terisolasi dalam lingkungan kerja yang berisiko tinggi, karena menggunakan bahan-bahan berbahaya dan beracun berupa gas dan dipekerjakan secara ilegal. Hal ini lebih dekat pada istilah ‘perbudakan modern’,” papar Iswan.

BITRA Indonesia dan SPR Sejahtera meminta Disnaker meningkatkan pengawasan perusahaan, penertiban pendataan dan transparansi lingkungan wilayah permukiman terhadap praktik-praktik industri. Tujuannya agar masyarakat sekitar terhindar dari eksploitasi tenaga kerja yang tidak memenuhi standar kesejahteraan dan keselamatan kerja.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kelalaian pengusaha yang mengakibatkan hilangnya nyawa pekerja perempuan dan anak-anak mereka dan menjatuhkan hukuman yang sangat berat,” kata Iswan.(POL/DC)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: upa murahh
Berita sebelumnya

Meriahkan HUT Ke-429, Pemko Medan Gelar Aneka Kegiatan

Berita selanjutnya

LP Polewali Mandar Rusuh karena Syarat Baca Alquran, Kalapas Ditarik

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd