• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Padangsidempuan Serahkan SPPT, PBB dan DHKP Pada Camat

Editor: Editor
Jumat, 10 Maret 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 10 Maret 2023
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memaparkan berbagai upaya dan strategi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumut, kepada Tim Juri Penilain Penghargaan Pengendalian Pandemi Covid-19 atau PPKM Award, secara virtual, Kamis (9/3), di Royal Sumatera, Medan.  (diskominfosu)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memaparkan berbagai upaya dan strategi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumut, kepada Tim Juri Penilain Penghargaan Pengendalian Pandemi Covid-19 atau PPKM Award, secara virtual, Kamis (9/3), di Royal Sumatera, Medan.  (diskominfosu)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidempuan, POL | Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM didampingi Sekretaris Daerah H. Letnan Dalimunthe, S.KM, M.Kes menyerahkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada seluruh Camat se Kota Padang Sidempuan dan nantinya akan diteruskan kepada Lurah/Kepala Desa se- Kota Padang Sidempuan di Aula Kantor Walikota (08/03).

Kata Irsan,kontribusi pajak di tahun lalu (2022) tidak mencapai target, oleh karena itu diminta untuk memaksimalkan kinerja dan berinovasi dalam hal penatausahaan serta validasi piutang di wilayah masing-masing”, tegas Walikota.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas tanah dan bangunan. PBB sendiri merupakan kepemilikan hak, penguasaan, dan atau perolehan manfaat terhadap suatu tanah atau bumi dan bangunan. sedangkan PBB P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

“Pajak PBB-P2 mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, oleh karena itu kita memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan pemungutan pajak,” kata Irsan.

Penerimaan dari sektor PBB P2 ini menjadi salah satu yang dapat diandalkan untuk membantu pembiayaan pembangunan di Kota Salak. Sehingga dibutuhkan upaya peningkatan penerimaan dari sektor pajak PBB P2 dengan berbagai cara, salah satunya dengan menambah jumlah wajib pajak atau mencari objek pajak baru atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada para camat, lurah dan kepala Desa agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, guna meningkatkan kesadaran dan pengertian mereka akan pentingnya membayar pajak, khususnya PBB P2 demi kelangsungan pembangunan kota Padang Sidempuan yang kita cintai ini,” pungkas Walikota.

Dari data tahun 2022 Kec. Padang Sidempuan Utara mencapai 60%, Kec. Padang Sidempuan Selatan mencapai 39%, Kec. Padang Sidempuan Hutaimbaru 58%, Kec. Padang Sidempuan Batunadua mencapai 52%, Kec. Padang Sidempuan Tenggara 50% dan Kec. Padang Sidempuan Angkola Julu mencapai 66%.

Sementara itu, Plt Kaban Keuangan, Adi Supriadi, SE, MM  mengaku target penerimaan daerah dari PBB P2 Kota Padang Sidempuan ditahun 2023 ini adalah sebesar Rp 4.982.083.919 dengan jumlah SPPT sebanyak 55.198 lembar dan DHKP sebanyak 78 lembar.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangani Komitmennya dalam meningkatkan capaian target realisasi PBB- P2 untuk triwulan pertama. ( Pol/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: CamatPBB Dan DHKPSPPTWali Kota Padangsidempuan
Berita sebelumnya

Tinjau Progres Pengembangan Pariwisata, Kabupaten Samosir Dikunjungi Delegasi World Bank

Berita selanjutnya

FSPTI Siap Berkolaborasi dengan Pemkab Langkat

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd